Natuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi, beserta Wabup Natuna, Rodhian Huda, Wakil Ketua l, Daeng Ganda dan Wakil Ketua ll, Jarmin Sidik, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (30/11/ 2022) malam.
Fraksi Partai Golkar dalam Penyampaian Pandangan Akhirnya, Azi, selaku Sekretaris dalam pemaparannya, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2023.
“Rancangan APBD 2023 yang telah melalui proses tahapan, mulai dari Rapat internal Badan Angaran, Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Menyusun laporan serta menyampaikan laporan kerja Badan Anggaran kepada pimpinan melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dan akan kita sahkan menjadi Peraturan Daerah,”ujar Azi.
Lanjut Azi, Fraksi Partai Golkar akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi pembahasan Internal Fraksi berkaitan dengan rancangan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 yang di sampaikan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu dan sudah di bahas oleh Badan Angaran DPRD Natuna.
“Sejalan dengan penggaran anggaran pendapatan daerah maka belanja daerah disesuaikan dengan pendapatan yang di ajukan sebesar Rp. 1.065 Triliun untuk kebutuhan belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” terang Azi.
Bahkan kata Azi, Belanja Operasional yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah serta Belanja Sosial tetap mendapat porsi terbesar sebesar Rp 688.62 Milyar.
Belanja Modal sebesar Rp 261.48 Milyar, Belanja Tak Terduga Rp. 500 juta, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 114.61 Milyar. Dan sampai saat ini Kabupaten Natuna masih mengandalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebagai Sumber pendapatan terbesar.
“Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sudah harus memikirkan cara-cara lain yang dapat memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, salah satunya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dimiliki,” harap Azi.
“Sektor perikanan dan kelautan serta sektor pariwisata, terutama pariwisata laut atau pariwisata bahari sebagai sumber pendapatan yang memberikan kontribusi besar terhadap APBD Kabupaten Natuna di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Azi.
Dengan rancangan anggaran yang tidak begitu besar melalui Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya, Azi, berharap agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan atau membelanjakan anggaran tersebut sesuai peruntukan nya menurut prioritas secara efektif dan efisien sehingga tepat sasaran yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
“Kami Fraksi Golkar minta agar anggaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang berorientasi sebesar – besarnya untuk kemakmuran masyarakat Natuna, serta menghindari segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang tidak semestinya, dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat,” tegas Azi.
Diakhiri pemaparannya, Azi, mengatakan bahwa, dari hasil pembahasan Internal Badan Angaran yang dimuat dalam laporan Badan Anggaran kemudian di bahas dalam rapat Paripurna dan diteruskan dalam rapat Fraksi Golkar.
“Maka untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023. Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan tersebut untuk di usulkan dalam sidang paripurna ini agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna,” tutup Azi.**