Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
KETUA PKN ANCAM DEMO KE APH JIKA TIDAK USUT PROYEK DATAK - SEMANG - NDIUK TAHUN ANGGARAN 2016 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45781 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / NTT

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:34 WIB

KETUA PKN ANCAM DEMO KE APH JIKA TIDAK USUT PROYEK DATAK – SEMANG – NDIUK TAHUN ANGGARAN 2016

Ketua PKN (Pemantau Keuangan Negara) meminta Aparat Penegak Hukum(APH) yakni jaksa dan polisi segera usut Proyek Jumbo Paket Datak – Semang – Ndiuk pada tahun anggaran 2016, Kabupaten Manggarai Barat.

Hal itu disampaikan Lorens Logam kepada media ini dalam keterangan tertulis via pesan whatsapp, pada Kamis 23 Juni 2022.

Proyek Pembangunan Jalan yang dikerjakan oleh PT. Anugrah Nuansa Kasih, menghabiskan dana sebesar Rp. 13, 7 miliar yang bersumber dari dana hibah.

Lorens Logam mengatakan, informasi media seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH untuk usut tuntas proyek tersebut.

Menurutnya, negara sudah menganggarkan dana untuk
penegak hukum biayai proses penyelidikan dan penyidikan, karena itu sangatlah beralasan kalau informasi media soal dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada proyek-proyek yang tidak berkualitas harus diusut tuntas.

“Aparat penegak hukum harus sigap, informasi media
itu pintu masuk untuk selidiki. Korupsi itu bukan delik aduan, makanya harus diusut tuntas tanpa
menunggu adanya laporan,” Logam.

Menurutnya program pembangunan yang
dibiayai dari dana hibah itu tidak ada PPN-nya,semuanya forsir ke fisik.

Selain itu, mestinya kita harus menyadari untuk membuka ruang
isolasi di tengah-tengah masyarakat, saatnya partisipasi kita semua untuk mengawasi (Quality Control).

Saya menduga pihak ketiga dalam hal ini kontraktor harus mengerjakannya asal jadi. Kalau kita runut pemberitaan media, kerusakannya sejak tahun 2017 artinya baru setahun pekerjaan ini selesai, udah rusak lagi.

Bahkan persoalan pekerjaan tersebut sampe dibawa-bawa ke paripurna.
dan taat terhadap kontrak. Tidak ada alasan apapun sebetulnya bagi APH untuk mengusut kasus tersebut” tegasnya.

Jangan karena alasan faktor tanah labil sehingga menjadi alasan buruknya kualitas pekerjaan. Saya pikir teman – teman kontraktor harus sadar, bahwa apa yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja merupakan produk hukum.

Mau alasan tanah labil atau tanah bergerak tidak ada urusan sebagai alasan pembenar.
Saya akan gunakan otoritas saya nanti buka pengaduan ke aparat penegak hukum, tidak sampai disitu nanti.

Saya akan pantau proses hukumnya. Kalau teman-teman APH lamban, kita demo besar-besaran nanti. Kita kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebab hukum tertinggi ialah kesejahteraan rakyat. Kalau sampai tidak ada peristiwa hukum dalam kasus ini maka kedepannya kontraktor yang lain juga kerja asal jadi. Kasus ini menguji reputasi serta integritas APH.***(Kordian)

Share :

Baca Juga

NTT

Dituduh Pelecehan Seksual, Melky Segera Lapor Kepsek Ferdianus Tahu ke Polisi

Berita

Pendirian SMPN di Mbang, Bupati Diduga Ditipu

Nasional

Lorens Logam Ancam Segel Kantor Dinas PKO

NTT

Pelabuhan Tenau Kupang Raih Penghargaan Green Port, Gubernur Vbl Berikan Apresiasi

NTT

Heboh, Sosok Mayat Ditemukan di Dermaga Kayu Dusun Lenteng

NTT

Program BSPS Desa Mbuit Bermasalah, RAB Diduga Diluar Kesepakatan

Criminal

Gegara Tagih Uang Air, Pemilik Kos Di Manggarai Aniaya Penghuni Hingga Memar

NTT

Jelang Nataru, PT WIKA Tuntaskan Pekerjaan Jalan Labuan Bajo-Tanah Mori
error: Content is protected !!