
Manggarai Barat – Kontestasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Manggarai Barat lalu menjadi panggung bagi Paslon untuk menawarkan program – program kerja kepada masyarakat.
Program kerja yang paling banyak ditawarkan ialah pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan saluran irigasi.
Tidak terkecuali Paslon nomor urut 3 (Tiga) Edi – Weng, menggaungkan misi yang sama yaitu pembenahan infrastruktur di seluruh Kecamatan.
Ketika terpilih pun Edi – Weng langsung tancap gas melakukan sik-sak untuk mendapatkan kucuran dana dalam rangka menggarap misi besarnya “Membenahi dan Membangun Infrastruktur untuk menghubungkan akses antar desa dan kecamatan.”

Salah satu alternatif mendapatkan kucuran dana untuk merealisasikan mega proyek ini dengan melakukan pinjaman modal daerah senilai 1.8 Triliun.Hal inipun mengundang pro kontra ditengah masyarakat.Salah satunya dari Lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua PKN Mabar Lorensius Logam, mengecam keras niat Bupati Edi Endi. Adapun alasannya, menurut Logam; persoalan infrastruktur di Mabar bukan karena anggarannya yang tidak cukup melainkan mentalitas serta management pembangunan yang buruk.
Dari segi perencanaan sangat buruk hingga pengawasan juga sangat buruk. Logam menuding buruknya pembangunan di Mabar karena permufakatan jahat antara Anggota Legislatif, Eksekutif dengan Kontraktor, tidak terkecuali Bupati Edi penyebab buruknya kualitas pembangunan karena menurutnya Bupati Edi mantan anggota DPRD empat periode yang semestinya mampu mengkawal pembangunan.
Namun faktanya banyak proyek yang tidak bermanfaat sehingga ketika Bupati Edi mengevaluasi Kondisi infrastruktur sama seperti mengevaluasi dirinya sendiri. Alasan inilah yang membuat Ketua PKN menolak keras agenda pinjaman ini bahkan ia tidak segan – segan mengatakan niat Bupati Edi melakukan pinjaman modal ialah dalam rangka membalas jasa politik dan menambah pundi – pundi harta karunnya.
Meskipun banyak pro kontra ditengah masyarakat, namun Pemda bersama DPRD bersepakat melakukan pinjaman 1.8 Triliun yang pada akhirnya hanya disetujui 250 milliar.
Dalam penjelasannya Bupati Edi mempresentasikan kondisi infrastruktur di Kab. Mabar bahwa 40% ruas jalan layak digunakan sedangkan 60% tidak layak digunakan. Pasca 250 Milyar disetujui oleh Lembaga Pembiayaan PT. SMI, Pemda Mabar melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Perhubungan memetakan 18 Paket Proyek untuk penggunaan dana pinjaman ini yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.
Hingga realisasi pekerjaan dari dana pinjaman maupun dari DAU saat ini, jauh dari ekspektasi. Beberapa paket yang sudah direalisasikan, hasilnya sangat buruk bahkan sudah rusak parah padahal masih dalam masa pelaksanaan.
Mengacu pada kondisi hasil pekerjaan Yang buruk ini, Ketua PKN Lorens Logam minta Bupati Mabar Edi Endi agar jangan pelihara kebiasaan buruk!
Logam mengungkapkan, mental birokrasi dari dulu tidak pernah berubah ditambah lagi Bupatinya tidak ada kesadaran moral untuk membenahi daerah ini dengan sungguh – sungguh.
Logam menilai, Dari mulai lelang proyek hingga pelaksana di lapangan sangat kental dengan kepentingan kekuasaan. Yang lebih naifnya lagi, spirit pembangunan ini tidak ada goal yang jelas.
Kalau kita bicara dari segi perspektif ekonomi bahwa setiap kegiatan pembangunan mesti ada feedback yang jelas, ada timbal balik yang cepat mengingat kewajiban kita untuk membayar angsurannya setiap bulan selama 8 tahun.
Logam menilai, Dari mulai lelang proyek hingga pelaksanaan di lapangan, sangat kental dengan kepentingan kekuasaan. Namun alangkah baiknya juga trust publik, jangan sampai pemerintah dituduh tukang tipu. Kenapa dibilang tukang tipu Karena inkonsistensi ini tadi.
“Hemat saya, progres pembangunan infrastruktur kita sangat gila, bagaimana mungkin angsurannya belum mulai namun jalan sudah rusak duluan”, ungkapnya.**
