Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Ketua PKN Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mabar Tahun 2020 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244356 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / KPK / NTT

Minggu, 13 November 2022 - 10:28 WIB

Ketua PKN Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mabar Tahun 2020

Lorens Logam Ketua PKN Mabar.

Lorens Logam Ketua PKN Mabar.

Labuan Bajo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera periksa kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp.28.963.487.000.

Besaran anggaran KPU Mabar yang diusulkan ke Pemkab Manggarai Barat terdiri dari tiga item utama, yakni belanja pegawai Rp.12.652.120.000, belanja barang dan jasa Rp.15.012.927.000 dan belanja Pemilihan Umum (Pemilu) ulang Rp 1.298.440.000,tulis ketua PKN Mabar dalam keterangan pers tertulis, Sabtu 12 November 2022.

Lorens Logam menduga ada indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. Dugaan awal ratusan juta.

Baca Juga :  Kasus Cukai Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Rp3 Miliar

“Saya dan tim sedang bekerja untuk melakukan pulbaket (Pengumpulan Berkas dan Keterangan)”, kata Lorens

Hal ini terbukti dari beberapa item kegiatan KPU yang anggarannya besar namun pelaksanaannya tidak balance dengan anggaran yang digelontorkan.

Misalnya jelas Lorens, mulai dari penyelenggaraan debat Pilkada yang diduga menghabiskan anggaran sebesar 300 juta.

“Data yang kami himpun, lokus kegiatan debat di Hotel Perundi yang kisaran biaya ruangan 4 juta rupiah untuk waktu 8 jam ditambah makan minum serta biaya sound System yang berkisar antara Rp 10 -15 juta”, pungkasnya

“Atas dugaan penyimpangan ini, saya sudah minta konfirmasi dari Sekretaris KPU untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan sangat keberatan jika pengeluaran internal KPU dibuka ke publik”, lanjut Logam

Baca Juga :  KPK Periksa Wakil Bupati Bintan Soal Dugaan Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

Berangkat dari hal ini menurut Logam, sudah ada bukti petunjuk kalau ada penyimpangan. Karena mestinya anggaran yang bersumber dari keuangan Negara wajib terbuka bagi siapapun yang meminta, sesuai spirit UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Banyak bukti lain yang kami kantongi, namun dalam waktu dekat kami koordinasi dengan penyidik untuk segera melakukan penyelidikan”, tutup Lorens Logam Ketua PKN Mabar.**

 

Share :

Baca Juga

NTT

Ketua PKN Menilai Kualitas Mega Proyek Infrastruktur di Mabar Sangat Buruk

Berita

Wakil Ketua DPRD Natuna bersama Nelayan Tolak Kapal Cantrang

NTT

Tukang Ojek Resah, Bisnis Bengkel Mobil Lestari Berada Diruas Jalan

NTT

Pemprov NTT Berikan Bonus Rumah Kepada Para Atlet

NTT

Aksi Demo PMKRI Seret Nama Istri Bupati Manggarai Soal Dugaan Fee Proyek

Berita

Wali Kota Buka Musda III PPNI Kota Kupang

NTT

Kadisdikbud Provinsi NTT Dampingi Direktur SMK Kemendikbud Ristek Kunker ke SMKN 3 Komodo

Berita

Sering Jadi Kontroversi, Netizen Perdebatkan Praktik Illegal Logging di Lingga
error: Content is protected !!