Manggarai|
Ketua PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Manggarai Barat, Lorens Logam, mengkritik pengelolaan pemerintahan Edi – Weng. Dia menilai tata kelola pemerintah saat ini salah satu yang terburuk dan sangat norak!
Menurut Logam, Tata Kelola Pemerintahan Edi-Weng semestinya memenuhi prinsip-prinsip dasar sebagai Unsur Utama Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, antara lain adanya Transparansi, akuntabilitas dan Partisipasi.
Namun, yang terjadi di Manggarai Barat pengelolaan Pemerintahan jauh dari ketiga prinsip dasar tersebut.
“Jujur saja, korupsi kita saat ini di Mabar sangat aktif, mulai dari pemerintahan desa hingga pemerintahan daerah bahkan di instansi-instansi pemerintah lainnya”, tutur Lorens, Rabu (7/9/2022).
Alasan menjustifikasi pemerintahan Edi-Weng koruptif karena keterbukaan informasi publik belum dimaknai secara utuh dan tidak transparan. Ada beberapa dugaan peristiwa korupsi di tubuh Pemerintah daerah Mabar saat ini, sehingga kita ajukan permohonan informasi publik sebagai instrumen untuk menelaah dugaan ini.
“Kami sudah bersurat kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan utama PPID (Penjabat Pembuat Informasi Publik) untuk mengajukan permohonan informasi publik terhadap dokumen kontrak kerja proyek-proyek konstruksi namun tidak diabaikan”, imbuh Lorens.
Seperti diketahui pekerjaan konstruksi di Mabar banyak mengalami perubahan kontrak ditengah masa pelaksanaan. Klausul – klausal pada perjanjian kontrak dirubah.
“Saya ambil contoh misalnya, Proyek Lapen yang dalam dokumen kontrak volume pekerjaan 100 Meter. Namun pada saat realisasi hanya dikerjakan 50 meter”,jelasnya.
Pertanyaannya, 50 meter dibawah kemana? Mereka habiskan anggaran yang 50 meter bawa ke pekerjaan galian/pelebaran.
Secara kalkulasi bisnis, keuntungan pekerjaan galian lebih besar ketimbang keuntungan pekerjaan lapen. Ini lahan bancakan dinas teknis dan kontraktor dari jaman dahulu. Makanya tidak maju-maju pembangunan kita. Belum lagi proyek yang sekarang ini, saya prediksi banyak yang diubah dokumen Kontraknya.
Begitupun dengan prinsip partisipasi dan akuntabilitas, nyaris tidak jalan. Masih ingat pembegalan upah tenaga honorer tahun lalu?
Tukang peti jenazah datang tagih utang ke Pemda? Dan persoalan-persoalan lainnya yang marak.
Kita mengalami kemunduran demokrasi saat ini, kita mengalami degradasi etika dan moral bernegara.
“Saya heran juga penegak hukum tidak sensitif melihat Break Of Law, Discretionary Corruption, Abuse Of Power dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah kita saat ini. Apa mesti tunggu menjelang akhir jabatan baru diciduk? Atau ada motif lain?”, tutup Lorens.(Kordian)