Ketua Stisipol Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 26 Juli 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka.

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang,Endri Sanopaka mengapresiasi kepemimpinan AKBP Ucok Lasdin, menindaklanjuti laporan mengenai dugaan gratifikasi oleh oknum Bawaslu kepada mantan Tim Seleksi anggota Bawaslu Kepri . Kamis (26/07/2018)

“Karena yang namanya gratifikasi sebagaimana amanat undang-undang Tipikor kan tidak tergantung pada besaran nilainya, melainkan perbuatan melawan hukumnya,.”kata Endri Sanopaka.

Lebih lanjut Endri, bahwasanya Timsel tersebut ditunjuk oleh lembaga resmi, dalam hal ini Bawaslu RI, meskipun tugasnya selesai tapi secara etika tidak pantas menerima pemberian dari pihak yang pernah berhubungan dalam sebuah proses pemilihan pejabat negara,”ungkapnya.

Endri juga sangat menyayangkan lembaga-lembaga negara sekelas Bawaslu dan KPU RI, menunjuk Tim hanya berdasarkan referensi pribadi, meskipun dibuat seolah melalui proses seleksi.

Baca Juga :  Letkol I Gusti Bagus Putu Wijangsa Resmi Menjabat Dandim 0315/Bintan

Idealnya Tim Seleksi lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas jangan orang yang sama, karena pasti bisa menimbulkan kecurigaan publik atas hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi.

Apakah benar-benar kredibel orang yang kemudian direkomendasikan ke pusat, bisa saja publik berprasangka orang yang direkomendasikan ada hubungan khusus atau referensi ormas tertentu, yang nanti berujung pada pelaksanaan pemilu yang bisa-bisa dianggap ada kepentingan pihak tertentu dalam mempengaruhi proses pemilu,” bebernya

Baca Juga :  Gubernur Kepri Lantik Walikota Tanjungpinang

“Jadi tidak bisa dianggap sepele, publik bisa mengkaitkan hubungan seseorang sebagai timsel, sebagai penyelenggara, dan sebagai kontestan pemilu.”tutupnya.

Untuk diketahui kasus pemberian tas oleh anggota Bawaslu kepri kepada tiga orang tim seleksi diadukan di Polres Tanjungpinan oleh Suaib, bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa pihak terkait udah dimintai keterangan di Polres Tanjungpinang, termasuk Sekretaris Bawaslu Kepri Dasnil sebagai saksi.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB