KKP: Polda Kepri Tangani Kasus ABK Disiksa di Kapal Cina

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan telah mengetahui kabar dugaan penyiksaan yang dialami oleh dua orang anak buah kapal (ABK) di kapal Cina, Lu Qing Yuan Yu 213. Menurut pihak kementerian, kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Hari ini kedua ABK tersebut akan dibawah ke Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Karimun,” kata Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi yang dilansir laman Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Sebelumnya, penyiksaan terhadap ABK Indonesia diduga kembali terjadi setelah adanya laporan terbaru dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dua ABK asal Indonesia itu bernama Reynalfi dan Andri Juniansyah.

Baca Juga :  Pengerjaan Pengolahan Limbah Dari Tangki Kapal MV BRIT Dihentikan

Mereka sudah ikut melaut di kapal Cina itu sejak 24 Januari 2020. Tapi lima bulan bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji. Sebaliknya, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.

Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal tengah melintas di Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam terapung-apung, mereka akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Baai Karimun, Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Urus Izin Kapal Ikan Dipermudah,Nanti Hanya ke KKP

Dalam laporannya, DFW menyebut kedua ABK Indonesia itu direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen atau sponsor penyalur bernama SYF. Staf Khusus Menteri KKP, Andreau pun menerima informasi yang sama.

Menurut Andreau, kedua ABK itu direkrut oleh PT Duta Putra Group atau PT Dasa Putra. Perusahaan ini beralamat di Jakarta. Informasi saat ini, izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Tapi masih perlu divalidasi,” kata dia.

Sampai saat ini, Tempo pun masih berupaya menghubungi PT Duta Putra Group maupun Kemenaker soal izin yang diterbitkan.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB