Kepri – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan telah mengetahui kabar dugaan penyiksaan yang dialami oleh dua orang anak buah kapal (ABK) di kapal Cina, Lu Qing Yuan Yu 213. Menurut pihak kementerian, kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Hari ini kedua ABK tersebut akan dibawah ke Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Karimun,” kata Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi yang dilansir laman Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Sebelumnya, penyiksaan terhadap ABK Indonesia diduga kembali terjadi setelah adanya laporan terbaru dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dua ABK asal Indonesia itu bernama Reynalfi dan Andri Juniansyah.
Mereka sudah ikut melaut di kapal Cina itu sejak 24 Januari 2020. Tapi lima bulan bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji. Sebaliknya, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.
Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal tengah melintas di Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam terapung-apung, mereka akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Baai Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporannya, DFW menyebut kedua ABK Indonesia itu direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen atau sponsor penyalur bernama SYF. Staf Khusus Menteri KKP, Andreau pun menerima informasi yang sama.
Menurut Andreau, kedua ABK itu direkrut oleh PT Duta Putra Group atau PT Dasa Putra. Perusahaan ini beralamat di Jakarta. Informasi saat ini, izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Tapi masih perlu divalidasi,” kata dia.
Sampai saat ini, Tempo pun masih berupaya menghubungi PT Duta Putra Group maupun Kemenaker soal izin yang diterbitkan.***