KKP: Polda Kepri Tangani Kasus ABK Disiksa di Kapal Cina

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan telah mengetahui kabar dugaan penyiksaan yang dialami oleh dua orang anak buah kapal (ABK) di kapal Cina, Lu Qing Yuan Yu 213. Menurut pihak kementerian, kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Hari ini kedua ABK tersebut akan dibawah ke Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Karimun,” kata Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi yang dilansir laman Tempo di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Sebelumnya, penyiksaan terhadap ABK Indonesia diduga kembali terjadi setelah adanya laporan terbaru dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dua ABK asal Indonesia itu bernama Reynalfi dan Andri Juniansyah.

Mereka sudah ikut melaut di kapal Cina itu sejak 24 Januari 2020. Tapi lima bulan bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji. Sebaliknya, mereka justru mengalami kekerasan fisik dan intimidasi di atas kapal, dari kapten dan sesama ABK asal Cina.

Baca Juga :  Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

Puncaknya pada Jumat, 5 Juni 2020. Andri dan Reynalfi melompat ke laut saat kapal tengah melintas di Selat Malaka, di antara Provinsi Riau dan Malaysia. Setelah 7 jam terapung-apung, mereka akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Baai Karimun, Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Polda Kepri amankan pekerja tambang pasir ilegal

Dalam laporannya, DFW menyebut kedua ABK Indonesia itu direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen atau sponsor penyalur bernama SYF. Staf Khusus Menteri KKP, Andreau pun menerima informasi yang sama.

Menurut Andreau, kedua ABK itu direkrut oleh PT Duta Putra Group atau PT Dasa Putra. Perusahaan ini beralamat di Jakarta. Informasi saat ini, izin perusahaan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Tapi masih perlu divalidasi,” kata dia.

Sampai saat ini, Tempo pun masih berupaya menghubungi PT Duta Putra Group maupun Kemenaker soal izin yang diterbitkan.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas
Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:35 WIB