Kajari Natuna: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ceruk Ditingkatkan ke Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam MS Sidabutar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

“Kami mengumumkan kegiatan penyelidikan dana desa, yang akan kami naikkan statusnya menjadi penyidikan pidana khusus, dengan telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang Saksi,” ujar Kajari Natuna Imam MS Sidabutar kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (10/05/2021).

Lebih lanjut, Kajari mengatakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa pada Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021, Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan dari hasil ekspose atas hasil pelaksanaan Surat Perintah Operasi Intelijen yang mana dari hasil permintaan keterangan serta dokumen pendukung lainnya telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Soal Jual Beli Lahan, Kades Pengadah Diduga Catut Nama Warga Desa

“Dalam proses penyidikan nantinya tim penyidik akan mendalami bukti-bukti yang ada guna lebih membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak tidak terlalu lama tim penyidik telah dapat menentukan tersangkanya,” ujar Kajari.

Berdasarkan hasil ekspose perkara tahap penyelidikan diketahui bahwa anggaran Desa Ceruk tahun 2021 periode Januari s/d Maret 2021 telah dicairkan tanpa mendasarkan pada ketentuan peraturan perundangan tentang pengelolaan Dana Desa (antara lain : Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Natuna nomor 82 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa) serta tidak didukung oleh bukti pengeluaran riil, telah berindikasi kuat merugikan keuangan Negara.

Penyalahgunaan anggaran tersebut, sambung Kajari mengakibatkan perangkat Desa Ceruk mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan untuk bulan Januari 2021 s/d Maret 2021. Selain itu masyarakat penerima bantuan BLT Covid-19 juga sempat menjadi risau karena dana yang disalahgunakan termasuk juga dana BLT terkait Covid-19.

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kejari Natuna

“Saya rasa untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti, karena ini masih menyangkut penyidikan, Adapun kerugian diperkirakan mencapai Rp190 juta lebih,” terangnya.

Ia juga menghimbau agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan berhati-hati serta mematuhi aturan yang ada agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari.

“Kedepan menjadi catatan bagi kita semua agar berhati-hati, dalam pengelolaan dana desa.” pungkasnya.***

(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:44 WIB

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru