Kondisi APBD sangat sulit, Bupati Karimun efesiensikan belanja pegawai

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD.

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menghadiri Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020, Selasa (13/07/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun M. Yusuf Sirat memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karimun, serta sejumlah Kepala OPD, dan undangan Lainnya., dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Karimun.

Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Revitalisasi Pasar Puakang

Sebanyak sembilan fraksi yang ada di DPRD Karimun menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020. Kesembilan fraksi tersebut adalah fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Hanura dan Fraksi Partai Demokrat.

Bupati Karimun mengucapkan terimakasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemda Kab. Karimun, terutama beberapa koreksi terkait menentukan pendapatan yang disesuaikan dengan belanja dan mengefesiensikan belanja-belanja pegawai.

Kemudian Bupati mengatakan terkait efesiensi belanja pegawai, kita duduk bersama-sama bahas ini, apakah akan dikurangi, kalau kita tidak hati-hati dalam pengambilan keputusan, akan ada ribuan orang yang menjadi pengangguran, sedangkan saat ini kita sedang menghadapai krisis kesehatan, krisis ekonomi yang disebabkan karena pandemi Covid-19 sehingga dalam penerapannya harus sangat hati-hati. Walaupun kondisi APBD yang sangat sulit ini hendaknya juga bisa dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pelayanan RSUD M.Sani, Bupati Karimun Langsung Sidak

Kenapa kita tidak bisa membangun hari ini, kenapa banyak hal-hal yang diminta masyarakat tidak dapat kita penuhi, karena memang ketersedian anggaran, transfer pusat di kurangi, kemudian provinsi mengalami hal yang sama, termasuk sumber PAD kita juga mengalami hal yang sama, dengan kita dapat bertahan hari ini dan menjaga semuanya itu merupakan suatu kesyukuran, “sambung Bupati Karimun.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, yaitu :

  1. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran Dilanjutkan Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020
  2. Persetujuan secara Tulisan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020
  3. Pedapat Akhir Bupati Karimun
  4. Penandatanganan Nota Kesepatakan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD tahun 2020.
  5. Penyerahan Kepada Bupati Karimun.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru