Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Oknum kepala desa (kades) di Desa Langkai, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Siak dalam rangka Operasi Antik LK 2026.

Selain kepala desa berinisial SP (58), polisi juga mengamankan tiga tersangka lain, yakni A alias D (45), RS alias R (36), dan R alias A (42).

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Adriandi Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain sebelumnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat 48,4 gram,” ujar Benny, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang, termasuk oknum kepala desa yang mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melaporkannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka, termasuk oknum kades, positif mengandung narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 18 paket sabu, satu unit timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.

“Ancaman hukuman berat menanti para tersangka mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar,” tegas Benny.

Polres Siak menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa memandang latar belakang pelaku.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, terutama selama Operasi Antik 2026 berlangsung,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti
Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:34 WIB

42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 08:41 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis

Berita Terbaru