class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25555 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / KPK / Nasional / Peristiwa / Riau

Kamis, 11 Juli 2019 - 23:20 WIB

KPK Panggil Ulang Bupati Meranti soal Kasus Bowo Sidik

Liputankepri.com, Jakarta – KPK memanggil ulang Bupati Kepulauan Meranti Irwan terkait kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil untuk menjadi saksi Bowo dan tersangka lainnya, Indung.

“Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso dan Indung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Irwan pada Selasa (9/7) lalu. Namun saat itu Irwan absen dan dilakukan pemanggilan ulang hari ini.

Baca Juga :  Tersenggol Pesawat di Papua, Anggota Polisi Terluka di Kepala

Sementara itu, KPK hari ini juga memeriksa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai saksi untuk tersangka Indung. Asty juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Bowo pun diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Baca Juga :  Seramai 216 Peserta Tes CPNS 2018 Di Kabupaten Meranti Dinyatakan Lulus

Tak hanya itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Polisi di Kepulauan Meranti Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

Nasional

Tindaklanjuti Larangan Jual Obat Sirup, Polsek Tambang Gencar Cek dan Sosialisasi ke Apotek

Kep Meranti

Lampu Rambu Lalin Simpang Jam Mati, Dishub Meranti Akui Belum Ada Laporan Diterima

Nasional

Kapolri: Satgas Politik Uang awasi potensi kecurangan di PIlkada 2018

Kep Meranti

Dikelilingi Daerah Zona Merah Pemdemi Covid-19, Pemkab Meranti Putuskan Meniadakan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Berita

Rehab Gedung Imigrasi Selatpanjang Senilai Rp1,7 Miliar Diduga Tabrak Perda dan Belum Kantongi PBG

Berita

Pemkab Meranti Audiensi Dengan BNPB Bahasa Pemekaran 2 Desa
error: Content is protected !!