Home / KPK / NTT

KPK Usut Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di NTT

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -KPK resmi mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini KPK akan mengumumkan proses penyidikan baru terkait dengan dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Kabupaten Malaka NTT,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

“Perkara ini merupakan perkara pengambilalihan yang sebelumnya ditangani oleh pihak Polda NTT dan kemudian melalui supervisi kemudian diambil alih penanganannya dan saat ini proses penyidikan masih berjalan di KPK,” imbuhnya.

Ditambahkan olehnya, jika saat ini KPK sudah memeriksa 35 saksi. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun Ali belum membeberkan siapa saja para tersangka itu.

“Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi di kabupaten Malaka NTT,” ucapnya.

“Dan tentu nanti kami akan mengungkap secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud,” terangnya

Lebih lanjut Ali menegaskan pengambilalihan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum. KPK, menurut dia, bakal segera mengumumkan perkembangannya.

“Tapi perlu menjadi penegasan di sini, tentu pengambilalihan sebuah perkara berdasarkan ketentuan dan kewenangan serta mekanisme yang berlaku sebagaimana ketentuan UU KPK pasal 10 huruf a dan tentu setiap perkembangannya dari penanganan perkara ini kami pastikan akan selalu kami informasikan,” pungkasnya***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti
Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 7 April 2023 - 10:57 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Berita Terbaru