KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun  – Empat kali penindakan barang terlarang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bae dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun awal Januari 2017,dua diantaranya dari pelabuhan Roro Parit Rempak Tanjungbalai Karimun,pelabuhan Domestik serta internasional,tapi sayang pelakunya tidak ditemukan.

Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun Benhard  saat jumpa pers mengatakan rincian dari kesemua penegahan tersebut adalah, rokok kawasan bebas merk Nise dan Luffman sebanyak 235 slop serta 12 botol minuman berakhohol,penegahan berupa pakaian bekas sebanyak 3 karung.barang tersebut merupakan bawaan penumpang ferry Tuah II dari Kukup Malaysia tujuan Karimun

Barang tersebut ditinggalkan oleh pembawanya didalam kapal saat di periksa. Kejadian pada sekitar tanggal 15Januari,Seperti buah-buahan diantaranya Mandarin Orange 73 karton, Apel Hijau 5 karton da n Sweet Orange 1 karton, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Januari.

“Nilai barang sekitar Rp 32 juta. Penegahan buah-buahan tersebut karena melanggar PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Perkiraan nilai kesemua barang Rp 22.920.000. Penangkapan dilakukan 14 Januari dilokasi pelabuhan ferry domestik Karimun.

Penegahan sepatu bekas sebanyak 18 karung, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 17 Januari,hadir dalam press release di media center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini, Kabid PSO Kanwil DJBC Kepri, R. Evy, Kapolsek Balai, AKP Lulik, kepala kantor stasiun Karantina dan KKP Tanjung Balai Karimun.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!