KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun  – Empat kali penindakan barang terlarang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bae dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun awal Januari 2017,dua diantaranya dari pelabuhan Roro Parit Rempak Tanjungbalai Karimun,pelabuhan Domestik serta internasional,tapi sayang pelakunya tidak ditemukan.

Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun Benhard  saat jumpa pers mengatakan rincian dari kesemua penegahan tersebut adalah, rokok kawasan bebas merk Nise dan Luffman sebanyak 235 slop serta 12 botol minuman berakhohol,penegahan berupa pakaian bekas sebanyak 3 karung.barang tersebut merupakan bawaan penumpang ferry Tuah II dari Kukup Malaysia tujuan Karimun

Barang tersebut ditinggalkan oleh pembawanya didalam kapal saat di periksa. Kejadian pada sekitar tanggal 15Januari,Seperti buah-buahan diantaranya Mandarin Orange 73 karton, Apel Hijau 5 karton da n Sweet Orange 1 karton, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Januari.

“Nilai barang sekitar Rp 32 juta. Penegahan buah-buahan tersebut karena melanggar PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Perkiraan nilai kesemua barang Rp 22.920.000. Penangkapan dilakukan 14 Januari dilokasi pelabuhan ferry domestik Karimun.

Penegahan sepatu bekas sebanyak 18 karung, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 17 Januari,hadir dalam press release di media center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini, Kabid PSO Kanwil DJBC Kepri, R. Evy, Kapolsek Balai, AKP Lulik, kepala kantor stasiun Karantina dan KKP Tanjung Balai Karimun.(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Berita Terbaru