Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4143 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:19 WIB

KPPBC Tegah Barang Selundupan Di Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

Liputankepri.com,KarimunĀ  – Empat kali penindakan barang terlarang oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bae dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun awal Januari 2017,dua diantaranya dari pelabuhan Roro Parit Rempak Tanjungbalai Karimun,pelabuhan Domestik serta internasional,tapi sayang pelakunya tidak ditemukan.

Kepala KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun BenhardĀ  saat jumpa pers mengatakan rincian dari kesemua penegahan tersebut adalah, rokok kawasan bebas merk Nise dan Luffman sebanyak 235 slop serta 12 botol minuman berakhohol,penegahan berupa pakaian bekas sebanyak 3 karung.barang tersebut merupakan bawaan penumpang ferry Tuah II dari Kukup Malaysia tujuan Karimun

Barang tersebut ditinggalkan oleh pembawanya didalam kapal saat di periksa. Kejadian pada sekitar tanggal 15Januari,Seperti buah-buahan diantaranya Mandarin Orange 73 karton, Apel Hijau 5 karton da n Sweet Orange 1 karton, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Januari.

“Nilai barang sekitar Rp 32 juta. Penegahan buah-buahan tersebut karena melanggar PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan Perkiraan nilai kesemua barang Rp 22.920.000. Penangkapan dilakukan 14 Januari dilokasi pelabuhan ferry domestik Karimun.

Penegahan sepatu bekas sebanyak 18 karung, di lokasi pelabuhan Roro Parit Rampak Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun tanggal 17 Januari,hadir dalam press release di media center KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun ini, Kabid PSO Kanwil DJBC Kepri, R. Evy, Kapolsek Balai, AKP Lulik, kepala kantor stasiun Karantina dan KKP Tanjung Balai Karimun.(An)

Share :

Baca Juga

Featured

PT Pelni Rubah Jadwal KM Kelud Pada Arus Mudik Lebaran

Karimun

Bupati Karimun Tinjau Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban

Batam

Walikota Batam Lantik Pengurus ALFA/ILFA Kepri

Featured

Danki 4 Brimob Polda Kepri Latih Satpol PP Karimun

Batam

Polda Kepri Bekuk Penyebar Konten Asusila di Jakarta Timur

Berita

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Batam

BP Batam Bersama Polresta Barelang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Featured

Tingkatkan Kualitas SDM, BP Batam Gelar Workshop Pengelolaan Manajemen Talenta
error: Content is protected !!