Tim F1QR Lanal Karimun Amankan 11 PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN — Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil mengamankan sebelas (11) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia ke Indonesia di Pesisir Pantai Kakeng, Kec. Sigie Besar, Kab. Karimun. Selasa (06/08).

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., dihadapan awak media menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Hari Senin, 5 Agustus 2024, tim F1QR Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI non prosedural di Pulau Judah Sugi Kab. Karimun. Kemudian melaksanakan penyekatan di wilayah Combol Pulau Semangka dan Pantai Kakeng Combol. Danlanal TBK langsung memerintahkan anggota tim F1QR untuk bergegas menuju lokasi untuk mengamankan PMI non prosedural tersebut.

Menurut informasi yang diterima, pada malam hari kelompok inisial D telah memberangkatkan 12 PMI non prosedural dari Indonesia ke Malaysia menggunakan boat pancung 40 pk yang berangkat dari Batam kemudian di overskip ke speed boat sport 200 pk warna hitam untuk diberangkat menuju Malaysia.

Baca Juga :  Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

Kemudian pada Selasa, 6 Agustus 2024 dini hari, kelompok D kembali dari Malaysia mengangkut 11 orang PMI, untuk dibawa menuju Batam. Tak berselang lama, tim F1QR TNI AL berhasil mengamankan 11 orang PMI non prosedural beserta 2 Anak Buah Kapal (ABK) boat pancung 40 pk di Pantai Kakeng Combol.

Sejumlah barang bukti juga diamankan diantaranya KTP 11 orang, passport 3 buah, boat pancung 1 unit dengan mesin Yamaha 40 pk (1 mesin), tas besar PMI 10 buah, dan ⁠tas kecil PMI 8 buah.

Danlanal TBK menyampaikan bahwa sampai saat ini PMI non prosedural beserta barang bukti di amankan di Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan setelah itu 11 PMI tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi Karimun serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun guna penyerahan dalam rangka proses lanjut.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMP N 1 Bangkinang

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespon segala bentuk tindak ilegal yang berada di wilayah perairan Indonesia, serta bersinergi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.**

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS
SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat
Lewati Beragam Tahapan Seleksi, 36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH
PT TIMAH Hadir untuk Masyarakat, Hewan Kurban Dibagikan ke Desa-Desa Operasional
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Polres Meranti Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Siak Gelar Sosialisasi KUHAP bagi PPNS

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

SIM Digital Resmi Hadir, Cukup Tunjukkan Identitas Berkendara Melalui Smartphone.

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB