Lagi, Polisi ringkus pencabulan anak dibawah umur di Karimun

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun kembali mengamankan pelaku berinisial Sa yang diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur,Selasa (11/2/2020).

Korban yang berusia delapan tahun ini mengalami keterbelakang mental ,modus yang digunakam pelaku dengan cara berpura-pura menumpang mandi di rumah korban.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, F.S., SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramomo dalam keterangan persnya,Selasa (18/2/2020) mengatakan Sa di tangkap di depan Bank BNI Sungai Lakam Kolong,Sabtu (15/2) pukul 15.00.Wib.

Lebih jelas kata Herie,modus operandi yang digunakan Sa adalah berpura-pura menumpang mandi dirumah korban sekitar pukul 8.00.Wib pagi.

Baca Juga :  Akhirnya,13 Terdakwa Warga Wonosari Akan Menghirup Udara Bebas

Sa mencabuli korban ketika mamaknya pergi mengambil cabe ke kamar neneknya,aksinya ketahuan setelah diketahui korban dalam posisi baring dan sementara Sa pakai handuk diatas tempat tidur,” terang Harie.

Baca Juga :  Hengky: Saya Siap Lanjutkan Program Senior

“Setelah kita lakukan visum terhadap korban,ditemukan luka robek di kemaluanya.

Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka berupa Handuk ,sementra barang bukti dari korban berupa celana dalam dan seprei.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1)pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,”papar Herie.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru