Liputankepri.com,Kundur – Upaya dalam menciptakan masyarakat yang peduli dan patuh akan keamanan,keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas,
Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Kundur bersama Satlantas Polres Karimun kembali melaksanakan kegiatan razia Ops Patuh Seligi 2018,,Rabu (09/5/2018).

Razia kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat yang dilaksanakan di kawasan Jalan Jend.Sudirman depan Mapolsek Kundur serta di Jalan R.A Kartini depan Bank BRI Tanjungbatu Kota,kecamatan Kundur.
Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono dalam rilisnya yang di terima redaksi mengatakan,kemarin (Selasa) kami dari Unit Lantas Polsek Kundur bersama Satlantas Polres Karimun telah menindak 30 pelanggar lalu lintas yang melewati Jalan RA Kartini.
“Kegiatan razia Ops Seligi 2018 yang kita laksanakan masih dalam rangka pengecekan serta penertiban Ranmor baik itu roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polsek Kundur,”jelas Wisnu
Hanya saja kata Wisnu,kalau di bandingkan dengan razia kemarin memang ada penurunan jumlah pelanggaran yang sudah kita tindak,artinya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraannya sudah ada kemajuan yang signifikan,”ungkap Wisnu.
Adapun hasil razia yang kita lakukan hari ini adalah,penindakan berupa tilang kepada 24 orang pelanggar,dengan rincian,barang bukti berupa 15 unit Sepeda Motor serta ,STNK 9 lembar.***








