Liputankepri.com,Tanjungpinang –Indikasi pungutan liar menjelang penerimaan murid baru di sekolah yang ada di wilayah Tanjungpinang menjadi sorotan serius bagi Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Indikasi pungutan liar bagi peserta murid baru di masing-masing sekolah yang ada di wilayah Tanjungpinang ini meupakan penyakit kronis yang belum ada obatnya,dengan adannya tim Saber pungli ini kita harapkan benar-benar fokus dan serius untuk memberantas segala bentuk indikasi pungli khususnya di masing-masing sekolah saat penerimaan murid baru,”jelas Ridhoan Zebua selaku Sekjen DPC LAMI ini.
Lebih jelas Ridhoan mengatakan,Pungutan liar yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Tanjungpinang ini ibarat penyakit yang sudah kronis dan perlu tindakan nyata untuk memberantasanya,”kami sangat berharap kepada Tim Saber Pungli ini mengungkap dugaan praktek pungli yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada pada saat penerimaan murid baru mendatang,”harapnya saat dikonfirmasi di warkop klasic 69 KM 5 atas Tanjungpinang.
“Dugaan praktek pungutan liar di sekolah-sekolah yang ada di Tanjungpinang terkesan sudah menjadi budaya setiap tahunnya seperti halnya penjualan seragam sekolah oleh pihak sekolah dalam setiap penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru,sementara menurut PP nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan secara jelas telah melarang penjualan seragam oleh pihak sekolah,”bebernya.
Sekjen LAMI ini menilai,prilaku yang dilakoni oleh panitia penerimaan murid baru ini selain bertentangan dengan PP dan Permendikbud tentang penjualan seragam sekolah oleh sekolah teindikasi mencari keuntungan,karena harga seragam yang di jual disekolah dengan yang di jual di pasar terjadi perbedaan harga yang sangat memberatkan wali murid,sehingga hal ini harus menjadi atensi Tim Saber pungli agar memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencari keuntungan,”ujarnya mengakhiri.**