Lanal Dumai Amankan Puluhan Ton Kayu Tujuan Batam

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Dumai – Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Jemur Posal Selatpanjang Lanal Dumai menangkap kapal dengan muatan kayu yang diduga melebihi kapasitas di Perairan Pulau Tiga Selat Panjang Dumai, Kepulauan Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat Personel Posal Selat Panjang melaksanakan patroli terbatas di Perairan Pulau Tiga Selatpanjang mendapatkan kontak kapal yang dicurigai membawa muatan illegal karena secara kasat mata kapal terlihat sarat dengan muatan pada posisi 0.42.622″N – 102’58.402″E.

Melihat hal tersebut, Personel Posal Selat Panjang dengan menggunakan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data Nama Kapal KM Rahidin, Tonage GT. 34 No. 1330/PPE, Jenis Kapal Barang/kargo, Kebangsaan Indonesia, Nakhoda Manik, Jumlah ABK 5 orang, Muatan Kayu Meranti/Mahang, Pemilik Kapal Azian di Tanjung Samak, Pemilik Muatan Jefrizal, Rute Pelayaran dari Lukit Kepulauan Meranti Riau tujuan Batam.

Baca Juga :  Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Impor Bawang Merah

Berdasarkan pemeriksaan diduga KM. Rahidin melakukan kesalahan karena Muatan 63.38 Ton Kayu Meranti berbentuk balok diduga kelebihan muatan, Sertifikat Keselamatan Radio kedaluarsa, Tidak ada Crew List, Tidak dilengkapi dengan Surat Asal Usul Barang, Kapal berlayar diduga tidak laik laut sebagaimana diatur dan diancam sesuai Pasal 302 Ayat (1) Jo Pasal 117 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Antisipasi Penyelundupan,Lanal Dumai Tingkatkan Patroli

Saat ini kapal beserta muatan dan ABK masih berada di Dermaga Posal Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

(Pen Koarmada 1)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru