Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polri hadirkan layanan contact center 110 sebagai bentuk peningkatan layanan keamanan publik dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran, termasuk hingga tingkat Polsubsektor dan Pospol, untuk aktif menyosialisasikan layanan ini.

Kasi Humas Polres Karimun AKP Sri Suwanto menjelaskan, layanan ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung dan gratis. Melalui nomor akses 110, warga akan langsung terhubung dengan agen layanan yang siap menerima laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga tindak kekerasan atau ancaman.

Baca Juga :  Gempar Dikukuhkan, Kepala BP Batam Ajak Warga Pariaman Dukung Kemajuan Daerah

“Dengan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan setiap interaksi, call center ini menjadi alat kontrol efektivitas pelayanan kami,” ujar AKP Sri Suwanto, Minggu (16/6).

Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat akan disalurkan sesuai wilayah tugas masing-masing. Misalnya, jika masyarakat dari Tangerang Selatan menghubungi 110, maka otomatis akan terkoneksi ke monitoring centre wilayah tersebut. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan ini dengan laporan palsu.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, BP Batam Gelar Senam Pound Fit di Taman Kolam Sekupang

Polri akan menindak tegas setiap penyalahgunaan, karena layanan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengajak masyarakat Kabupaten Karimun untuk turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Mari kita jaga bersama keamanan Kabupaten Karimun sebagai rumah yang nyaman dan damai,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Berita Terbaru