liputankepri.com, KARIMUN – Kekerasan dan pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Karimun, kali ini korbannya adalah SA, bocah perempuan berusia 4 tahun. Sang bocah mengaku kepada orang tuanya yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya, bahwa dirinya telah di perlakukan tidak senonoh oleh SM (66), pria lanjut usia yang biasa di panggil atok oleh SA.
Kejadian ini berawal, ketika korban pulang ke rumahnya dengan badan penuh bedak serta memegang celananya, Kamis (29/3/2018) pagi. Hal tersebut membuat ibu korban heran dan bertanya kepada anaknya, yang kemudian dijawab bahwa korban habis dimandikan oleh atok.
Karena merasa janggal dengan perubahan perilaku anaknya, sang Ibu kembali bertanya, apa saja yang telah dilakukan oleh Atok selama memandikan. Dengan lugu sang anak menuturkan, atok menjilat kemaluannya, menggigit dan memasukkan jari ke dalam kemaluannya.
“Mendapat cerita dari anaknya yang masih berusia 4 tahun 3 bulan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, melalui KBO Reskrim Polres Karimun Iptu Brasta, Jumat (30/3/2018) siang.
Brasta mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap SM. Pelaku di tangkap di rumahnya, Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung di gelandang ke Polres Karimun, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih seliki dulu kasus ini dengan meminta keterangan pelaku. Sementara untuk korban sudah dilakukan visum semalam,” kata Brasta. (red)











