class="wp-singular post-template-default single single-post postid-14135 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Sabtu, 23 Desember 2017 - 07:29 WIB

LM2R Datangi Kantor Kemenag Meranti

LIPUTANKEPRI.COM,MERANTI, –
Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) datangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka menuntut Gaji Guru Honor Kemenag.

Puluhan Massa saat mendatangi Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 14.30 WIB itu disambut langsung oleh H Efendi SAg MM, Kasi Binmas H Jasmail SAg dan Kasi PHU H Hasbullah mewakili pihak Kemenag


Korlap aksi Jefrizal, dalam aksinya menyebutkan bahwa sebanyak 3115 orang guru honor mengalami kezaliman yang dilakukan Kemenag Kepulauan Meranti selama setahun ini merupakan pembunuhan massal.

Menurut massa aksi pula, sebelumnya Kemenag sudah pernah mengucurkan dana gaji honor yang didalamnya ada hak anak yatim.

Dalam kesempatan itu, Jefrizal juga menjelaskan tuntutan itu sesuai Permendgri No 14 2006 Tentang pengalokasian dana hibah.

Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Kasi PHU Hasbulah menjelaskan UU 20 Tahun 2003 bahwa Kemenag merupakan  pembina atas program, sedangkan guru honor Madrasah swasta diangkat oleh yayasan.

Adapun surat pernyataan dari Kantor Kemenag yakni Kepala Kantor Kemenag menyatakan tidak mampu membayar guru-guru honor Madrasah dibawah naungan yayasan selama tidak ada hibah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam hal dana hibah, kantor Kemenag akan mengupayakan kepada Pemda dan DPRD Kepulauan Meranti sesuai dengan kesanggupan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk diketahui, adapun tiga tuntutan dalam aksi tersebut yakni, Massa meminta agar Kemenag membuat berita acara yang menyatakan bisa atau tidak menyelesaikan permasalahan gaji honor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, Selanjutnya mempertanyakan perizinan tempat hiburan malam dan mempertanyakan perizinan rumah ibadah.

Dalam kesempatan itu, Jefrizal juga menyampaikan pernyataan terkait tempat hiburan malam:

1. Menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat, agar terhindar tercemar dari perbuatan kemaksiatan asusila dan narkoba.

2. Memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamananan, dan keselamatan wisatawan agar tidak merasa tercemar, menikmati pelayanan , jika tempat usaha O2 tercemar dengan hal yang meresahkan menimbulkan citra negatif.

3. Menertibkan kembali perizinan, terkait operasional dan pengawasan.

4. Menjaga citra negara bangsa indonesia terhadap usaha yang dijalankan, mentaati aturan dan nilai-nilai pancasila.

5. Karena apa yang kami sampaikan adalah amanah rakyat, amanah negara, amanah agama yang berperikemanusiaan yang adil dan beradap serta tutup hiburan malam yang membangkang.(red/rd)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Minggu Kasih Polres Meranti Tampung Aspirasi Masyarakat Selatpanjang Kota

Kep Meranti

Disperindag Meranti : Kita Tunggu Hasil Dari BPOM Pekanbaru, Terkait Temuan Permen Diduga Mengandung Narkoba

Berita

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Berita

Bupati Meranti Terima Penghargaan Dari STIP Jakarta

Kep Meranti

Kampanye Akbar Paslon Masrul Kasmy-Fauzi Hasan Dihadiri Ribuan Masyarakat Meranti

Berita

Mantan Kajari Inhu Diadili Terkait Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah

Berita

14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

Kep Meranti

Ini Penjelasan Oknum PNS Meranti Terkait Postingan Di Akun Facebook “Pelakor” : Saya Juga Korban
error: Content is protected !!