Mantan Ketua RT Gorok Leher Kepala Desa Sialang Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2017 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Inhil – Mantan Ketua RT, Bas (52) menebas leher Kepala Desa (Kades) Sialang Panjang Jaya, Bah (55) dengan menggunakan parang hingga tewas, Sabtu (4/3/2017) pagi.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka, IPTU Suheri, kejadian mengenaskan tersebut terjadi berawal disaat Pelaku dan Korban bersama seorang lainnya berinisial Mis pergi bersama menuju Parit Bujur untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban menggunakan sampan.
“Sekira pukul 08.00 WIB, berangkat dari Desa Sialang Jaya menuju ke Parit bujur (TKP) dengan menggunakan sampan, untuk menentukan batas tanah yang sudah dibeli korban. Pelaku sengaja diajak korban karena merupakan mantan Ketua RT,  untuk ikut membantu menentukan batas batas tanah di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan, IPTU Suheri melanjutkan, terjadi  perselisihan paham antara korban dengan pelaku, yang disebabkan korban mengatakan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tanah karena sudah dijual. Sedangkan, lanjutnya, pelaku bersikeras menyatakan masih memilikinya.
“Karena korban terus menerus mengatakan hal tersebut, pelaku menjadi kalap, dan parang yang memang sengaja dibawa untuk menebas rumput saat pengukuran, langsung ditebaskan pelaku kearah leher korban sebelah kiri. Segera sampan menjadi terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh keair. Misran yang mendayung sampan langsung berenang menyelamatkan diri. Sedangkan, korban masih sempat berenang ketepian dan memohon kepada pelaku untuk tidak dianiaya lagi,” pungkasnya.
Setelah itu, dikatakan IPTU Suheri, pelaku langsung meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara dan kembali ke Desa Sialang Panjang untuk kemudian menyerahkan diri kepada Polsek Batang Tuaka.
Selanjutnya, IPTU Suheri mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Saat ini, dikatakan IPTU Suheri, pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku, sambungnya, diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Riaugreen.com)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru