class="wp-singular post-template-default single single-post postid-485 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 13 Juni 2016 - 13:44 WIB

‘Mark-Up’ di Dugaan Korupsi Mess dan Asrama Pemkab Anambas

“Pembelian rumah mess dan asrama dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening tabungan masing-masing pemilik rumah. Dana yang dikirim melalui rekening sama jumlahnya dengan nilai pertanggungjawaban panitia..

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Setelah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan mess dan asrama mahasiswa Kepulauan Kabupaten Anambas (KKA) di Tanjungpinang tahun 2010 senilai Rp 5 milliar, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepri menemukan modus dugaan penyelewengan dana yang dibayarkan kepada pemilik rumah.

Dugaan mark up pembelian dua unit rumah mess dan satu unit asrama mahasiswa ini, diduga sudah direncana oleh panitia yang ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati KKA nomor 164 B tahun 2010.

Pembelian rumah mess dan asrama dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening tabungan masing-masing pemilik rumah. Dana yang dikirim melalui rekening sama jumlahnya dengan nilai pertanggungjawaban panitia.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Rahmat, setelah meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik rumah sebelumnya, lanjut Rahmat, panitia yang diketuai tersangka (Raja Tjelak Nur Djalal) diduga terlebih dahulu menyetorkan dana yang diselewengkan ke masing-masing rekening ke tabungan pemilik rumah.

Sehari setelah dana disetorkan, cerita Rahmat, dana kembali ditarik seluruhnya sesuai dengan nilai pembelian masing-masing rumah.

“Sesuai data yang diperoleh penyidik, dana di transfer ke setiap rekening tabungan pemilik rumah. Selanjutnya ditarik seluruhnya pada hari yang sama (dengan jumlah yang sama). Selain itu, pada keesokan harinya dana itu kembali ditarik. Tiga unit rumah yang dibeli masing-masing harganya, pertama Rp 1,67 milliar, kedua Rp 1,87 milliar dan ketiga Rp 1,33 milliar. Dari ketiga rumah ini menghabiskan dana Rp 4,2 milliar,”ujar Rahmat seperti yang dilansir Tribun Batam.

Dalam proses pengadaan tiga unit rumah, jelas Rahmad, tidak melibatkan tim penaksir harga atau apresial dan sehingga nilai pembelian rumah tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).(lk)

Share :

Baca Juga

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Kepulauan Riau, Hardi Selamat Hood kembali hadir menyapa warga Ranggam RT 01 RW 01 kelurahan Tebing kecamatan Karimun,Minggu (15/4/2018).F.Ronal

Featured

Hardi S Hood Sambangi Warga Ranggam

Featured

Trade | F168 Khám Phá Thế Giới Cá Cược Trực Tuyến & Những Thách Thức | 31-2025

Featured

Bupati Karimun Hadiri Temu Kangen Reuni Perak Angkatan’93 SMAN 1 Kundur

Featured

Pemkab Meranti Gelar Musrenbang Di Kecamatan Tebingtinggi Barat

Featured

Trade | King88 Khám Phá Thế Giới Giải Trí Trực Tuyến Đỉnh Cao – Hành Trình Thăng Hoa Cùng King88 | 35-2025

Batam

Jasad Bayi Ditemukan Hangus di Tong Sampah

Batam

Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna

Ekonomi

Tegakkan UU Kepabeanan, Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Gelar Patkor Kastima 2017
error: Content is protected !!