Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
'Mark-Up' di Dugaan Korupsi Mess dan Asrama Pemkab Anambas | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-485 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 13 Juni 2016 - 13:44 WIB

‘Mark-Up’ di Dugaan Korupsi Mess dan Asrama Pemkab Anambas

“Pembelian rumah mess dan asrama dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening tabungan masing-masing pemilik rumah. Dana yang dikirim melalui rekening sama jumlahnya dengan nilai pertanggungjawaban panitia..

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Setelah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan mess dan asrama mahasiswa Kepulauan Kabupaten Anambas (KKA) di Tanjungpinang tahun 2010 senilai Rp 5 milliar, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepri menemukan modus dugaan penyelewengan dana yang dibayarkan kepada pemilik rumah.

Dugaan mark up pembelian dua unit rumah mess dan satu unit asrama mahasiswa ini, diduga sudah direncana oleh panitia yang ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati KKA nomor 164 B tahun 2010.

Pembelian rumah mess dan asrama dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening tabungan masing-masing pemilik rumah. Dana yang dikirim melalui rekening sama jumlahnya dengan nilai pertanggungjawaban panitia.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Rahmat, setelah meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik rumah sebelumnya, lanjut Rahmat, panitia yang diketuai tersangka (Raja Tjelak Nur Djalal) diduga terlebih dahulu menyetorkan dana yang diselewengkan ke masing-masing rekening ke tabungan pemilik rumah.

Sehari setelah dana disetorkan, cerita Rahmat, dana kembali ditarik seluruhnya sesuai dengan nilai pembelian masing-masing rumah.

“Sesuai data yang diperoleh penyidik, dana di transfer ke setiap rekening tabungan pemilik rumah. Selanjutnya ditarik seluruhnya pada hari yang sama (dengan jumlah yang sama). Selain itu, pada keesokan harinya dana itu kembali ditarik. Tiga unit rumah yang dibeli masing-masing harganya, pertama Rp 1,67 milliar, kedua Rp 1,87 milliar dan ketiga Rp 1,33 milliar. Dari ketiga rumah ini menghabiskan dana Rp 4,2 milliar,”ujar Rahmat seperti yang dilansir Tribun Batam.

Dalam proses pengadaan tiga unit rumah, jelas Rahmad, tidak melibatkan tim penaksir harga atau apresial dan sehingga nilai pembelian rumah tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).(lk)

Share :

Baca Juga

Featured

Peringatan HANI 2022, Gubernur Kepri Launching Kelurahan/Desa Bersinar

Featured

Satlantas Polres Solok Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Featured

Soal ‘Pemecatan’, PNS Daerah dan Pusat Tak Dibedakan

Featured

FKUB Batam Kecam Aksi Teror Bom Surabaya

Kepri

Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Barang Kepada Organisasi Pers Dan Masyarakat

Featured

Plt Bupati Asmar Pimpin Upacara Bendera Di MAN 1 Selatpanjang

Featured

Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran CPNS 19 September 2018

Featured

Trade | Trải nghiệm tuyệt vời trên https//ww88.sa.com/ – Khám phá thế giới giải trí trực tuyến | 13-2025
error: Content is protected !!