JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kepulauan Meranti.
Dengan diterimanya calon Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Masrul Kasmy dan calon wakilnya Basiran akan semakin memantapkan langkah keduanya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti 2024.
Surat keputusan DPP PSI tersebut bernomor 161/SK/DPP/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti. SK tersebut diserahkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep didampingi Sekjen Raja Juliantoni yang juga Wamen ATR/BPN dan pengurus pusat lainnya di kantor DPP PSI Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Dengan dikeluarkannya surat keputusan pasangan calon tersebut, keduanya diberi tugas untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus tingkat, DPD, DPC hingga ranting PSI yang ada di kabupaten termuda di Riau.
Selain itu, Masrul Kasmy dan Basiran juga diharapkan untuk melakukan komunikasi politik dengan jajaran partai-partai pengusung lainya untuk menggalang koalisi. PSI sendiri hanya memperoleh satu kursi di Pileg 2024 kemarin sehingga masih kekurangan 5 kursi lagi untuk memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah (cakada) serentak pada pilkada serentak 2024 tahun ini.
Dalam isi surat keputusan DPP PSI pusat meminta kepada jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti harus melakukan kordinasi aktif dengan bakal calon dan tim pemenangan.
Selanjutnya, jajaran pengurus DPD dan DPC PSI Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung sepenuhnya kepada Masrul Kasmy dan Basiran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Sementara itu, H. Masrul Kasmy bakal calon Bupati Kepulauan Meranti dalam keterangan singkatnya menyampaikan ucapan syukur atas terbitnya surat keputusan yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.
Sementara itu, H. Masrul Kasmy bakal calon Bupati Kepulauan Meranti dalam keterangan singkatnya menyampaikan ucapan syukur atas terbitnya surat keputusan yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah diberi amanah dan mendapatkan surat keputusan dari DPP PSI sebagai calon bupati bersama Basiran sebagai calon wakil bupati di Pemilukada Meranti 2024 ini. Surat keputusan DPP PSI ini akan kita jadikan langkah awal untuk melakukan konsolidasi dengan sejumlah partai guna mendapatkan dukungan kursi,” ungkapnya. ***