Masuk RI Secara Ilegal, 2 WN Timor Leste Diamankan di Riau

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan, Riau. Kedua WNA itu ditangkap setelah memanipulasi identitas kewarganegaraan.

Informasi yang dikutip dari detikcom, kedua WNA terjaring operasi tim Pora Pemda Indragiri Hulu pada 23 Maret. Tim gabungan terdiri atas Kesbangpol, Polres, Kodim, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, Yulizar, menyebut awalnya diamankan satu WNA berinisial RS (29) di Desa Dusun Tuah Pelang, Kelayang. Saat diperiksa, RS tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Jasad Bayi Ditemukan Hangus di Tong Sampah

“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui bantuan dari paman kandungnya. Ternyata tak ada dokumen keimigrasian apa pun,” kata Yulizar, Jumat (25/3/2021).

Setelah dilakukan pengembangan pada 24 Maret, petugas Imigrasi juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan saudara RS, yakni AS (18). Keduanya sama-sama masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen.

“Dari informasi itu, kami langsung lakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan bersama perangkat desa,” katanya.

Kepada petugas, kedua WN Timor Leste mengaku ke Indonesia lewat jalur tikus di Tambua, NTT. Selanjutnya, memalsukan identitas tinggal, berangkat ke Riau dan menetap di Inhu.

Baca Juga :  Peringatan Tsunami Gempa 7.0 skala Ricter Guncang Alaska

Setelah ditangkap, keduanya ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan. Ini dilakukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua WNA telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terutama terkait izin masuk dan izin tinggal secara ilegal.

“Untuk selanjutnya kami sedang koordinasi dengan Kedutaan Timor Leste dan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengumpulkan data. Termasuk langkah dan tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Berita Terbaru