Masyarakat Minta Ombudsman Buka Posko Pengawas PPDB di Daerah

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) membuka posko pengaduan PPDB melalu kanal aplikasi WhatsApp dan di Kantor Ombudsman Perwakilan Kepri di Graha Pena Kota Batam sejak Bulan April yang lalu.

Berdasarkan siaran pers Ombudsman Perwakilan Kepri, yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp kepada awak Media ini. Banyak Pihak yang bertanya-tanya di Mana Posko pengaduan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Kepri untuk diluar Daerah terpencil, seperti yang berada di Pulau-pulau.

Tidak sedikit pula, masyarakat di Provinsi Kepri yang dapat langsung datang ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kepri untuk melakukan pengaduan tentang pelanggaran PPDB dan juga tidak sedikit pula masyarakat yang memiliki Handphone untuk melakukan pengaduan melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga :  Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Awak Media ini pun, menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Siadari. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini banyak menerima aduan melalui online.

“Masyarakat banyak yang membuat laporan dengan cara online, melalui kanal Whatsapp maupun online. Maka, kami memfokuskan dalam pengawasan PPDB ini melalui Kanal Online dan juga dapat langsung datang ke Kantor Ombudsman,” terang Lagat, Senin (29/05).

Lebih lanjut, pihaknya bakal merespon aduan dari masyarakat 1×24 jam.

“Apabila dibutuhkan untuk turun ke lapangan, kami akan turun guna menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung tentang laporan yang diterima pada aduan PPDB. Dirinya menjelaskan beragam laporan.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Karimun Alokasikan Anggaran Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD

“Beragam ya laporan yang kami terima, seperti. Pungutan liar, zonasi yang mencakup jarak tempuh, dan PPDB yang sifatnya online yang mana terkendala di jaringan”. jelasnya.

Sementara itu, Joni salah satu wali murid yang bakal mendaftarkan anaknya masuk ke tingkat SMP menyarankan kepada Ombudsman untuk membuka Posko di Daerah khususnya di Daerah yang rawan.

“Saran saya, Ombudsman bisa turun ke lapangan untuk membuka Posko agar masyarakat dapat melaporkan aduannya secara langsung serta mengetahui juga apakah aduannya itu di tindak lanjuti apa tidak”. pinta Joni.**

 

Reporter: Irwindi/HMS

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru