class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16109 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun

Rabu, 28 Maret 2018 - 12:33 WIB

Melanggar Izin Tinggal Terbatas, Tiga WNA Asal India dan Australia Diamankan Petugas

liputankepri.com, KARIMUN – Tim Pegawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal terbatas. Penindakan tersebut dilakukan, saat ketiganya akan melakukan pertemuan dengan pihak PT Saipem Indonesia Karimun Branch (PT SIKB), Selasa (27/3/2018).

Hal ini seperti diungkapkan Pelaksana Harian Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian, saat melakukan siaran pers, Rabu (28/3/2018).

Dirinya mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya, terkait adanya tenaga kerja asing yang menyalahgunakan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pasal 75 ayat 1 serta pasal 122 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian

“Ketiganya yakni VN dan SKT warga negara India serta GDC warga negara Autralia, adalah pemegang izin tinggal terbatas yang di keluarkan oleh Kantor Imigrasi Batam. Mereka bekerja di salah satu perusahaan swasta di Batam. Namun ketiganya melanggar dengan melakukan kegiatan ke wilayah Karimun tanpa izin,” kata Kristian

Kristian yang didampingi Kepala Seksi Infokim, Rya Wandri Fatimah menambahkan, bahwa sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Kantor Imigrasi.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan. Apabila terbukti melanggar maka kita akan lakukan pendeportasian terhadap mereka,” tegasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Featured

Resmi,RSUD Karimun Berubah Nama HM.Sani

Karimun

Nasi Kapau Satpolair Polres Karimun Sasar Kru Kapal Nelayan

Featured

Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Barang Sitaan Negara ke Pemkab Karimun

Berita

Gara gara Akun Facebook, Pria ini di Keroyok hingga babak belur di parkiran Hotel Wiko

Ekonomi

DPRD Minta PT Grace Rich Marine Dihentikan Pengoperasiannya

Ekonomi

Dua Tahun Kedepan KecamatanTebing Bakal Jadi Kota Baru

Karimun

Terpental Diterpa Angin Kencang, Dua Orang Karyawan PT MOS Meninggal Dunia

Ekonomi

BPS Aceh Utara Adakan Pelatihan Petugas Survey Wisatawan Nusantara (Wisnus) Tahun 2018
error: Content is protected !!