Mendagri: Gaji dan Tunjangan DPRD Harus Sesuai Kemampuan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2016 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Selain itu, Tjahjo juga mengatakan, kenaikan gaji dan tunjangan DPRD harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam APBD. Jangan sampai kenaikan yang diminta nantinya akan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Liputankepri.com,Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah memahami kebutuhan dan keinginan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang meminta kenaikan gaji, perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan.

Namun, menurut dia, seluruh permintaan tersebut belum bisa dipenuhi mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran.

“Kami memahami kebutuhan keperluan anggota dewan, yang jadi masalah timing-nya. Karena sekarang pemerintah sedang melakukan penghematan,” ujar Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), di Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Tjahjo menuturkan, pemerintah telah membahas soal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Hal tersebut, kata Tjahjo, akan diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah.

Tjahjo menegaskan tidak akan ada perubahan atau penaikan terkait tunjangan, tetapi penyesuaian.

“Misalnya kalau perjalanan ke Jakarta sekarang dapat Rp 550 ribu, disesuaikan menjadi Rp 750 ribu. Sekarang ini kan mereka mengeluh tidak bisa menginap, hotel saja paling murah Rp 500 ribu, makanya nanti ada penyesuaian,” tutur Tjahjo.

Lalu kapan penyesuaian itu akan dilakukan?

“Penyesuaian menunggu waktu yang tepat. Bisa tahun ini atau tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo juga mengatakan, kenaikan gaji dan tunjangan DPRD harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam APBD. Jangan sampai kenaikan yang diminta nantinya akan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tjahjo menilai tidak semua daerah bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan yang diminta oleh anggota DPRD, seperti misalnya tunjangan transportasi.

“Kalau semua mintanya mobil ya tidak bisa dong. Tergantung daerah. Jangan sampai PAD murni daerah diganggu oleh tambahan ini padahal dana DAK tertunda,” ucapnya.

Seperti dikutip dari Harian Kompas, Ketua Adkasi Lukman Said saat memberikan sambutan di acara seminar nasional menyinggung rencana Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari daerah.

DPRD kabupaten sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan rakyat di daerah akan membantu merumuskan kebijakan nasional tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya jika DPRD mendapatkan perbaikan kesejahteraan.

“Teman-teman dari Papua pun sudah berpesan untuk meminta kesejahteraan dan supaya negara berpihak kepada DPRD. Sebab, katanya, selama belasan tahun kami menderita,” tutur Lukman.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, upaya DPRD untuk meminta perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

DPRD yang merupakan pejabat daerah ingin memiliki fasilitas seperti anggota DPR yang merupakan pejabat negara. Punya fasilitas perumahan, transportasi, dan uang pensiun.

“Seharusnya, DPRD jelas dulu dengan kedudukannya, baru bicara soal kewenangan, kelembagaan, dan terakhir keuangan. Tetapi biasanya (mereka) tidak mau ribet. Jadi selalu langsung urusan gaji dan tunjangan,” tutur Endi.

Ia mengingatkan, permintaan kenaikan gaji serta perbaikan fasilitas dan tunjangan alih-alih menghasilkan dukungan publik, tetapi malah justru membuat masyarakat menjadi antipati.DPRD semestinya menunjukkan terlebih dahulu bukti kerjanya. Penghargaan atas kerja itu akan mengikuti.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru

Liputan Kriminal

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB