Muhammad Yusar: Kasus Pernikahan anak dibawah umur meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pinang – Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), selama tahun 2019 ini menangani 39 kasus pernikahan anak di bawah umur, angka ini meningkat dibanding tahun 2018 yang berada di bawah 30 kasus.

Kepala Pengadilan Agama Tanjungpinang, Muhammad Yusar di Tanjungpinang, Jumat (20/12), menyatakan penyebab meningkatnya pernikahan anak didominasi pergaulan bebas yang berujung pada perbuatan terlarang.

“Sebagian besar alasannya akibat perbuatan terlarang, yaitu hamil luar nikah,” kata dia.

Dia menambahkan, pernikahan dibawah umur juga tidak terlepas dari kurangnya pengawasan oleh orangtua.

Orangtua diharapkan dapat membatasi pergaulan anak sehari-hari, apalagi di era teknologi pengaruh budaya asing yang berseberangan dengan budaya Indonesia sangat mudah masuk dan diakses siapapun.

“Sehingga jika tidak ditangkal dengan baik, maka bisa berdampak buruk terhadap kehidupan anak-anak,” sebutnya.

Kemudian peranan masyarakat di lingkungan masing-masing pun amat penting, salah satunya tidak membiarkan para remaja yang terlihat sudah melewati batas wajar dalam pergaulan.

“Kalau melihat, sebaiknya dinasehati agar tidak kebablasan dalam pergaulan,” tambahnya.

Pihaknya turut mengimbau bagi calon pasangan di bawah umur yang akan menikah wajib mengambil dispensasi ke kantor Pengadilan Agama, sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 bahwa batas usia menikah untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun

“Karena permintaan dispensasi nikah, artinya yang perempuan di bawah 16 tahun yang laki-laki di bawah 19 tahun. Pengadilan Agama terpaksa memberikan dispensasi karena kasihan melihat yang wanita sudah hamil,” jelas Yusar. *

(Eko Priyanto)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB