Mulai Senin Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

mulai senin beli minyak goreng curah pakai pedulilindungi

Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sosialisasi perubahan sistem pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat (MCRG) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilakukan mulai Senin, 27 Juni 2022.

Luhut menjelaskan, perubahan sistem ini dilakukan agar tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Pemerintah sejak 27 Juni yang akan datang akan memulai sosialisasi dalam transisi pembelian dan penjualan minyak goreng curah rakyat,” kata Luhut dalam keterangannya di akun Instagram @minyakita.id, dikutip Sabtu (25/6).

Luhut meminta masyarakat tidak perlu khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga kembali menjadi tidak terjangkau, sebab pemerintah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” jelasnya.

Setelah masa sosialisasi selesai yang akan berlangsung selama 2 minggu, Luhut menegaskan semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama. Kami pantau secara detail dan kami tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun mengenai ini, karena kami melakukan perhitungan dengan data-data akurat,” tegasnya.

Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Luhut menjelaskan, bagi masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Dia melanjutkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” jelas Luhut.

Luhut berkata, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
Mewakili Bupati, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Resmi Buka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:35 WIB

Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:06 WIB

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru