Liputankepri.com,Batam – Anggota Komisi I DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov menyesali lepasnya nakhoda kapal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri. Mereka pun meminta agar petugas yang melakukan penangkapan untuk diperiksa.
“Loh kenapa bisa lepas. Padahal sudah dikejar. Mana mungkin di tengah laut bisa lepas. Enggak masuk logika. Barangnya ada yang membawa siapa, jumlah tangkapannya hampir Rp7 miliar,” kata Ruslan, Kamis (5/1).
Menurut dia, pihaknya akan memanggil DJBC Khusus Kepri yang melakukan penangkapan dan mengekspos namun pelakunya tidak ada. Kalau perlu akan dilakukan sidak nantinya.
Sebelumnya, Kanwil DJBC Kepri menegah 140 dus berisi 2.800 unit ponsel merk Xiomi senilai Rp6.480.000.000, yang akan diselundupkan dari Singapura ke Tembilahan dengan menggunakan kapal SB Azimut tanpa memiliki dokumen yang sah.
SB Azimut ditegah di sekitar perairan Kepala Jeri, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, oleh kapal Patroli BC-1305, Senin (02/01) sekitar pukul 14.35 WIB.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan, saat dilakukan penegahan, pihaknya sempat melakukan aksi kejar-kejaran. Beruntung, aksi tersebut terhenti setelah pihaknya melepaskan tembakan peringatan.
“Kapten kapal mengandaskan kapalnya di perairan Kepala Jeri. Dia berhasil kabur, lompat ke laut,” kata Parjiya dalam konferensi pers penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri di kantornya, Rabu (04/01).
Ia mengatakan, penyelundupan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp632.200.000. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi soal kaburnya nahkoda kapal dan anak buah kapalnya. Kepala Bidang Sarana dan Operasi R Evy Suhartantyo tidak mau berkomentar banyak. (X-2/Mi)