Nakhoda Kapal Tangkapan DJBC Kepri Bawa Handphone Lepas

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2017 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Anggota Komisi I DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov menyesali lepasnya nakhoda kapal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri. Mereka pun meminta agar petugas yang melakukan penangkapan untuk diperiksa.

“Loh kenapa bisa lepas. Padahal sudah dikejar. Mana mungkin di tengah laut bisa lepas. Enggak masuk logika. Barangnya ada yang membawa siapa, jumlah tangkapannya hampir Rp7 miliar,” kata Ruslan, Kamis (5/1).

Menurut dia, pihaknya akan memanggil DJBC Khusus Kepri yang melakukan penangkapan dan mengekspos namun pelakunya tidak ada. Kalau perlu akan dilakukan sidak nantinya.

Sebelumnya, Kanwil DJBC Kepri menegah 140 dus berisi 2.800 unit ponsel merk Xiomi senilai Rp6.480.000.000, yang akan diselundupkan dari Singapura ke Tembilahan dengan menggunakan kapal SB Azimut tanpa memiliki dokumen yang sah.

SB Azimut ditegah di sekitar perairan Kepala Jeri, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, oleh kapal Patroli BC-1305, Senin (02/01) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan, saat dilakukan penegahan, pihaknya sempat melakukan aksi kejar-kejaran. Beruntung, aksi tersebut terhenti setelah pihaknya melepaskan tembakan peringatan.

“Kapten kapal mengandaskan kapalnya di perairan Kepala Jeri. Dia berhasil kabur, lompat ke laut,” kata Parjiya dalam konferensi pers penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri di kantornya, Rabu (04/01).

Ia mengatakan, penyelundupan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp632.200.000. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi soal kaburnya nahkoda kapal dan anak buah kapalnya. Kepala Bidang Sarana dan Operasi R Evy Suhartantyo tidak mau berkomentar banyak. (X-2/Mi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:21 WIB

Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita

Berita Terbaru