Oknum Kepala Sekolah Di Meranti Pukul Warga

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Selatpanjang – SM seorang oknum kepala sekolah (SD) Desa Lalang Tanjung, Kecamatan Tebing Tingigi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan ke pihak kepolisian,karena diduga telah memukul ,Syahrudin alis Khai (30) warga Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur akibat menagih hutang,Selasa 08/05/2018.

Peristiwa itu dilakukan SM warga Desa Banglas Barat tersebut karena tidak terima sikorban sering meminta hutang. Menurut keterangan korban, kejadian naas itu berawal saat korban berada Kosnya didesa setempat, Selasa 08/05/2018hari sekitar pukul 06.00 Wib

Sebelumnya saya meminta utang hasil kerja mengedok motor pompong milik SM lima bulan yang lalu sebesar Rp 150 ribu. saya sempat mendatangi rumanya, karna tidak ketemu saya hubungi melalui via telfon tidak ditangapi, lalu saya SMS “kenapa pak saya telfon tidak diangkat angkat pak,salah saya apa,” Jelas korban.

Foto Ist : Saat Korban Melapor Ke Kantor Polsek Tebingg Tinggi

Tidak lama dari itu tiba-tiba SM datang dan langsung mengampar saya dengan tangan kosong, saya sempat mau mengambil kayu, karena tamparan itu keras pemadangan mata saya gelap kemudian saya di tampar lagi dan leher dicekik serta mengancam ingin membunuh saya, beruntung ibu kos Mariana tempat saya tinggal berteriak dan mengatakan kamu saya lapor kepolisi, SM sempat menatang dan mengatakan “Silakan Lopor” lalu melepaskan cekik kan,” terangnya kepada media ini

Akibat pukulan dan cekikkan tersebut, korban mengalami sakit dibagian pipi kiri dan kanan bahkan sakit tengorokan saat mau minum air, tidak terima atas perbuatan oknum kepala sekolah itu, korban lansung melaporkan kepihak Kepolsek Tebing Tinggi untuk mendapatkan perlinduang hukum.

Menangapi laporan atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala sekolah itu, Kepolsek Tebing Tinggi, IPTU Herman Jalaludin, lansung menerima laporannya dan meminta penyidik mendampingi korban untuk visum di RSUD Meranti.

“Kita terima siapapun yang datang melapor, kita lakukan visum dan kita lihat hasil visumnya, dan tersangka nanti akan kita panggil untuk diminta keterangan” kata Herman kepada watawan ini.

Sebelum dilakukan dan visum kapolsek yang terkenal ramah tamah itu berserta penyidiknya sempat menyarankan kepada korban untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik, menurutnya dalam ensiden ini tersangka dapat dikenai pasal 351 ayat 1, yakni penganiayaan ringan. Sementara SM belum bisa diminta keterangan sampai saat ini.(*/Red/An/Tom)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Berita Terbaru