Panti Pijat Batuaji Batam Digerebek

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2016 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tukang pijat yang umumnya adalah wanita dengan stelan pakain yang minim berusaha bersembunyi saat melihat petugas datang. “Aduh ada apa lagi ini? Kok banyak petugas,”

 

Liputankepri.com,Batam – Petugas gabungan dari pegawai kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi di wilayah Batuaji mendatangi panti pijat yang ada di deretan ruko Waheng Center, Batuaji, Senin (10/10) siang.

Kedatangan petugas gabungan itu merupakan respon dari keluhan warga atas maraknya praktek prostitusi yang dilakukan di lokasi panti pijat atau massage selama ini. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk membuktikan keluhan warga tersebut.

Saat didatangi petugas, pemilik ataupun pekerja panti pijat terlihat kalang kabut. Tukang pijat yang umumnya adalah wanita dengan stelan pakain yang minim berusaha bersembunyi saat melihat petugas datang. “Aduh ada apa lagi ini? Kok banyak petugas,” kata salah satu wanita tukang pijat di Royal Class Massage.

Wanita-wanita berdandan menor itu langsung bergerak naik ke lantai dua untuk menghindari petugas. “Kami hanya pekerja pak, pemiliknya lagi keluar,” kata pekerja lainnya.

Alasan yang disampaikan wanita-wanita tersebut tak digubris oleh petugas gabungan. Dibawah pimpinan Sekretaris Camat (Sekcam) Batuaji, Fridkalter, petugas terus meringsek masuk memeriksa satu persatu kamar pijat yang ada di lantai dua lokasi massage tersebut. “Kok bersekat semua tempat pijatnya. Gelap lagi. Mana surat-surat izinnya?” kata Fridkalter.

Di deretan ruko Waheng Center itu terdapat enam lokasi panti pijat dan semuanya diperiksa petugas. Situasi dan kondisi di lokasi tersebut umumnya sama. Kamar pijat semuanya disekat dan diberi fasilitas yang memadai layaknya sebuah kamar tidur. Kondisi ruangan juga gelap serta pekerja umumnya adalah wanita berpakain minim dan berdandan menor.

Fridkalter kepada wartawan mengatakan, kedatangan tim gabungan dari kecamatan dan pihak kepolisian itu memang merupakan bentuk respon atas keluhan warga selama ini. Selama ini warga memang mengeluhkan operasional panti pijat yang melenceng dengan menggelar praktek prostitusi terselubung.”Ada sekitar enam lokasi massage yang kami datangi dan periksa perizinannya,” kata Fridkalter.

Meskipun tak menemui secara langsung adanya praktik prostitusi yang ada di dalam lokasi massage tersebut, namun hasil pemeriksaan diakui Fridkalter memang ada indikasi ada praktik prostitusi.”Karena situasi dan kondisi yang kami lihat memang mencurigakan. Kamar bersekat terus pekerjanya wanita semua. Ini akan terus kami awasi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, selain menemui kejanggalan-kejanggalan yang disebutkan di atas, ternyata keberadaan panti pijat tersebut umumnya tak dilengkapi izin dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP). “Mereka hanya bermodalkan surat izin domisili dari kecamatan dan itupun banyak yang sudah mati surat tersebut,” kata Fridkalter.

Sehingga kesimpulan dari pemeriksaan itu, lokasi panti pijat yang ada di sana ilegal. “Izin domisili ini hanya surat pengantar untuk mengajukan izin ke BPM PTSP. Tapi mereka (pemilik massage) malah salah gunakan sebagai izin. Ini yang akan kami tertibkan lagi. Sekarang masih sebatas teguran biasa, tapi kalau tak segera mengurus izin atau kedapatan berbuat mesum di dalam massage akan ditutup paksa,” ujar Fridkalter.

Meskipun belum semua lokasi panti pijat digeledah, namun yang pasti kata Fridkalter, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar keluhan-keluhan dari warga tersebut bisa direspon dengan baik. “Termasuk warnet juga akan kami datangi, tapi secara bertahap karena kita juga kekurangan personil,” ujarnya. (eja)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:54 WIB

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Berita Terbaru