Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pasien Covid-19 Membludak, Walikota Tanjungpinang Tutup Aktivitas Gelper | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37508 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Health / Kepri / Kesehatan / Nasional / Tanjungpinang / Tekno / Video

Selasa, 18 Mei 2021 - 21:59 WIB

Pasien Covid-19 Membludak, Walikota Tanjungpinang Tutup Aktivitas Gelper

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menutup aktivitas gelanggang permainan (gelper) setelah jumlah pasien positif COVID-19 di kota itu membludak.

Penutupan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Nomor: 331.1/782/5.4.01/2021 yang ditandatangani Wali Kota Tanjungpinang, Rahma pada Senin tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Disebutkan bahwa penutupan gelper tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Suhajar Diantoro Sebagai Pj Gubernur Kepri

Selain gelper, pemilik usaha restoran, pujasera, kafe, kedai kopi, warung internet, bioskop, panti pija,t karaoke, diskotik, klub malam, dan biliar diharuskan tutup pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan, gelper di Tanjungpinang terdapat di sejumlah titik, seperti di Jalan Pancur, Suka Berenang, dan Bintan Plaza. Sementara kasino di kawasan tertutup terdapat di sekitar kawasan Potong Lembu.

“Kalau usaha kami ditutup, kami minta usaha lagu berhadiah (kim) harus ditutup juga. Harus adil,” kata salah seorang pengelola gelper di Tanjungpinang.

Baca Juga :  APBD Kepri 2021 naik sebesar Rp29 miliar

Pada Senin pagi, Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah menyatakan prihatin atas aktivitas yang potensial menyebabkan kerumunan masyarakat masih terjadi di Tanjungpinang.

“Kami minta agar izinnya dievaluasi, termasuk gelper, kim, kasino dan lainnya,” katanya.***

(Ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Karimun

Ormas Masyarakat Kepulauan Kundur Gelar Acara Peresmian Sekretariat dan Syukuran

Batam

Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

Ekonomi

GEMA PEKA Gelar Penggalangan Dana Korban Kebakaran di Ungar

Advertorial

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Advertorial

Kegiatan Sosial dan Lingkungan Semarakkan Dharma Santi BUMN 2025 di Regional Palembang

Berita

Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun divonis 4 tahun penjara
error: Content is protected !!