
Karimun – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabuaten Karimun, tahun 2023 resmi dikukuhkan pada Selasa (15/8) malam oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Gedung Nasional.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Seketaris Daerah, FKPD, Pimpinan OPD dan para orang tua anggoat Paskibraka.
Sebanyak, 30 anggota Paskibraka perwakilan dari sejumlah SLTA yang terdiri dari 15 laki-laki dan 15 perempuan tersebut, akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Coastal Area, Kamis 17 Agustus 2023.
“Laksanakanlah tugas dengan penuh tanggungjawab, untuk menyukseskan pengibaran bendera maupun penurunan bendera nantinya. Sebab tugas tersebut ialah tugas yang cukup besar,” Ujar Aunur Rafiq.**

Penulis : Irwindi
Editor : Agustian Indramajid
