class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33029 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Kepri / Politik / Riau

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:30 WIB

Paslon “BERSERI” mendapat dukungan dari Partai Nasdem

Meranti – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Meranti, Herry Saputra dan M Khozin mendapat rekomendasi untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dari Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Penyerahan surat rekomendasi diberikan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Riau, Willy Aditya di Kantor DPP Jakarta, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga :  Partai PAN Resmi Usung Pasangan "BERSERI" di Pilkada Kepulauan Meranti

“Sebelumnya memang ada saling klaim dukungan, namun hari ini sudah jelas dukungan NasDem untuk Pilkada Meranti,” kata Willy.

Willy juga menjelaskan, Herry Saputra dan M Khozin tidaklah memiliki berbagai macam persoalan, dan lewat visi-misi yang mereka paparkan terlihat memang tulus membangun sebuah daerah.

“Ada beberapa pasangan yang mencoba mendapatkan rekomendasi NasDem, namun pasangan yang kita pilih ini yang kita anggap sejalan dengan cita-cita NasDem,” pungkasnya.

Sementara Herry menyebut dengan dukungan dari NasDem dirinya merasa lebih optimis lagi untuk merebut hati masyarakat Meranti.

Baca Juga :  Partai Demokrat Dukung Herry Saputra-M Khozin di Pilkada Meranti

“Sebelum NasDem kita juga dapat dukungan PAN dan Demokrat. Insyaallah kita akan ciptakan Magnet Biru dengan Koalisi Biru,” singkatnya.**

(Paan)

Share :

Baca Juga

Batam

Jelang Tahun Baru 2023, Rudi Jamin Ketersediaan dan Keterjangkauan Sembako

Featured

Penyerapan Dana Desa di Karimun Sudah Rp14,5 Miliar

Berita

Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU

Featured

Terkait Kasus Dirut BUP Karimun Belum P21

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah IPHI 2021-2026

Advertorial

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Karimun

Soal Dugaan Judi Ping Pong,Billy Bantah Aniaya Ricardo

Featured

Satu Keluarga Ini Dihukum Penjara 10-16 Tahun Bawa Narkoba
error: Content is protected !!