Pelaku Penyelundupan Lima WNA Banglades Miliki KTP Batam

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2017 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun –Petugas Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau berhasil menangkap enam orang imigran gelap Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh ketika mau menginap Hotel Millenium Tanjungbalai Karimun Selasa (31/1-2017) pukul 12.00.Wib siang.

Ironisnya,Muhammad Omar Farur yang berkenegaraan Banglades  atas kasus dugaan penyelundupan kelima warga negara Bangladesh ini didapati memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar Kepulauan Riau.

Dari Press release Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Ari Senin (6/1-2017) memaparkan identitas keenam warga negara asing asal Banglades yakni Mohammad Omar Faruk, Kewarganegaraan Bangladesh, Nomor Passport BE0108645 dengan masa aktif Passport 01 Januari 2015 hingga 31 Desember 2019. Kemudian, Kamaruzzaman, Kewarganegaraan Bangladesh, Nomor Passport BM0889906 masa aktif Passport 21 Desember 2016-20 Desember 2021, MD. Rubel Hosen, Kewarganegaraan Bangladesh, Nomor Passport BM0889912 masa aktif Passport 21 Desember 2016-20 Desember 2021.

Sementara itu, tiga WNA lainnya bernama Kabir, kewarganegaraan Bangladesh ,No. Passport BM0433801 masa aktif Passport 09 November 2016-08 November 2021,Karim Abdul , Nomor Passport : BL0514041 masa aktif Passport 03 Agustus 2016-02 Agustus 2021 dan MD. Saiful Islam Sani, Kewarganegaraan Bangladesh, Nomor Passport BK0165204, masa aktif Passport 09 Februari 2016 s/d 08 Februari 2021.

Mohammad  Omar faruk datang ke Batam dari Malaysia menggunakan visa bebas kunjungan untuk bertemu ke lima orang warga negara Banglades ini yang sebelumnya sudah berangkat dari Jakarta dan sampai di Batam pada tanggal 29 Januari 2017,kelima imigran gelap ini akan di pekerjakan di Malaysia dengan upah sebesar USD 150 per bulan.Hingga akhirnya tanggal 31 Januari 2017 perjalanan kelima warga negara asing Banglades ini berhenti  di Kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai Karimun untuk dideportasi kenegara asalnya,”papar Mas Ari.*(An)*

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Berita

Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 18:21 WIB