class="post-template-default single single-post postid-1129 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 21:10 WIB

Pembangunan Jembatan I Dompak 95 Persen Rampung

“Melihat schedule pekerjaan kontraktor, pada tanggal tersebut pekerjaan yang dilakukan ada penyelesaian bentangan busur yang ketiga. Proses finishing akan dilakukan sampai 31 Oktober 2016 mendatang sesuai penmabahan waktu yang diajukan kontraktor,” tutup Rodi.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Progres pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) semakin menjanjikan. Bahkan proyek senilai Rp 312 miliar tersebut capainnya sudah pada angka 95 persen. Apabila tidak ada aral melintang, pada awal September mendatang sudah tersambung.

“Mohon doanya saja, Insya Allah awal September mendatang Jembatan I Dompak ini sudah tersambung,” ujar Rodi Antari, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan I Dompak kepada wartawan, Jumat (19/8), di lokasi pembangunan.

Menurut pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri tersebut, dari dari 1.500 meter panjang jembatan, tinggal 70 meter lagi belum diselesaikan pekerjaan. Untuk pekerjaan pembesian masih tersisa sekitar 15 meter lagi. Menurut Rodi, saat ini dari 70 meter sisa panjang bentang jembatan yang belum dilakukan pengecoran 55 meter.

“Pembesian sudah siap dilakukan di tiang P7 dan P7A ke P8, hari ini rencananya akan dilakukan pengecoran. Sedangkan 15 meter lagi, selain masih mengejakan pengecoran balok, pelaksanaan pembesian juga masih dilakukan,” jelas Rodi.

Disebutkannya, pekerjaan terberat dari pengerjaan Jembatan I Dompak tersebut adalah, pembesian dan pengecoran lantai jembatan, khususnya di P7 dan P7A, tiang jembatan yang sebelumnya roboh. Pasalnya pada box girder balok dan tiang, pelaksanaan pengecoran dilakukan hingga tiga kali, sebelum akhirnya pengecoran lantai.

Ditegaskannya juga, pekerjaan inilah yang terus digesa oleh kontraktor sampai tengah malam. Dalam pendapatnya, apabila pekerjaan pengecoran sudah selesai dilakukan. Pekerjaan yang tersisa adalah penyelesaikan bentangan busur. Karena pekerjaan berada dipermukaan jembatan. Disebutkannya juga dari tiga bentangan busur, yang pertama dengan ukuran lengkungan 60 meter sudah selesai dikerjakan.

“Untuk yang bentang utama atau kedua dengan lengkungan 120 meter pemasangan shoring sudah terpasang. Sedangkan untuk pembesian konstruksi tidak memutuhkan waktu lama,” jelasnya lagi.

Masih kata Rodi, untuk satu lengkungan busur ketiga dengan ukuran panjang 60 meter di P7 sampai P8, pengerjanya akan dilakukan, setelah pelaksanaan pengecoran lantai jembatan selesai dilakukan. Melihata realiasi progres yang ada sekarang, pihaknya optimis di Hari Jadi Provinsi Kepri ke-14 pada 24 September mendatang sudah bisa dilintasi dengan berjalan kaki.

“Melihat schedule pekerjaan kontraktor, pada tanggal tersebut pekerjaan yang dilakukan ada penyelesaian bentangan busur yang ketiga. Proses finishing akan dilakukan sampai 31 Oktober 2016 mendatang sesuai penmabahan waktu yang diajukan kontraktor,” tutup Rodi.

Seperti diketahui, PT Wika selaku kontraktor bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan sepanjang 1.300 meter dengan nilai kontrak Rp 312 miliar sejak Juli 2014 lalu . Akan tetapi pada perjalannya terjadi petaka, yang menyebabkan ambruknya sebagian jembatan. Akibat kejadian tersebut kontraktor merugi sekitar Rp 30 miliar. Meskipun demikian, tetap bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaannya dengan meminta waktu tambahan sampai Oktober mendatang.**

Share :

Baca Juga

Batam

Angin Kencang Masih Melanda Wilayah Kepri

Featured

Pisah Sambut Dandenpom 1/6 Batam Berjalan Khidmat

Featured

Pj. Bupati Kampar Bacakan Ikrar, dan Tekankan Agar ASN Berperan Aktif Dalam Menyongsong Pemilu 2024 

Featured

Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

Batam

Bripka RB Sudah Dua Kali Nyaris Tewas Saat Berdinas

Featured

DPC AJOI Karimun Resmi Dilantik

Batam

Ditres Krimsus Polda Kepri Tindak Lanjuti Gula Rafinasi

Featured

Anggota Dewan Harus Mundur Saat Ikut Pilkada