LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG,-Dalam Kegiatan Penyuluhan setta fasilitasi pembentukan pokja pelaksanaan program terpadu peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera (P2WKSS) di 9 Kecamatan,
Dalam kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati No 60 Tahun 2017 tentang pelaksanaan penoingkatan peranan wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera
Kepala Dinas sosial Drs.asrorudin m.si melalui kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Ranta Sari, sekaligus bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Mengatakan, Program ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah bersama masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan peran perempuan dalam pembangunan serta untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan utk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera dengan perempuan sebagai penggeraknya.
”Diharapkan masing-masing kecamatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan dapat melaksanakan program ini sesuai dengan kondisi setempat dilandasi semangat kebersamaan dan keberpihakan kepada keluarga miskin.”Harapnya
Lanjutnya, P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak) di 9 kecamatan sebagaimana peraturan 7 Bupati Kepulauan Meranti nomor 40 tahun 2017 tentang pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak di Meranti,
“P2TP2A sebagai lembaga layanan yg mempunyai fungsi layanan pencegahan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban kekerasa.” Jelasnya
Ditambahnya lagi, Pembentukan satgas P2TP2A di tiap kecamatan yang di inisiasi oleh pemerintah setempat dan berbasis masyarakat.
Sekali lagi saya harapkan dalam pembentukan Satgas P2TP2A ini mudah-mudahan dapat mampu sebagaimana wadah untuk mencegah dan menangani permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak yang akhir2 ini semakin memprihatinkan utamanya kerasan fisik, psikis, seksual isu narkoba traficking dan lain sebagainnya.”Pungkasnya(An)










