Natuna – Berdasrkan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, maka Pemerintah Desa Pengadah melaksanakan Uji dan Seleksi pengurus BUMDes yang baru yang mana masa jabatan pengurus BUMDes Laut Sakti Daratan Bertuah telah berakhir pada Januari 2021.
Dalam kesempatan ini, pemerintah desa menjaring pendaftaran calon pengurus BUMDes melalaui MUSDESUS pada bulan januari yang lalu.di mana pemerintah desa berharap dengan adanya ketua BUMDes yang baru, bisa membawa kemajuan BUMDes itu sendiri, untuk priode yang akan datang.
Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) yang mana bisa menunjang PAD desa, Pemerintah desa juga berharap bisa membawa kesejah teraan masyarakat, melaui usaha yang akan di kembangkan.
H.Muhtar Harun, selaku Kepala Desa, menjelaskan BUMDes tidak lain adalah usaha yang didirikan atas dasar komitmen bersama masyarakat bawah, masyarakat akar rumput, yaitu masyarakat desa, untuk saling bekerja sama, bergotong royong, dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
“Penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, lebih dari itu BUMDes sendiri merupakan tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” jelasnya.
Lanjutnya. didukung dengan semangat gotong royong masyarakat akan berpengaruh pada percepatan pembangunan ekonomi desa, BUMDes memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, BUMDes bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat desa. Bahkan, BUMDes juga bisa bermitra dengan pihak ke tiga.
Melalaui Pendamping Desa (PD) Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dan ikut hadir oleh Ketua BPD beserta Anggota, Calon Pengurus BUMDes di
ruangan Kantor Desa Pengadah, Senin (15/02/2021).**
Reporter: Rud








