class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17730 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Minggu, 3 Juni 2018 - 11:39 WIB

Pemkab Karimun Anggarkan THR Sebesar Rp43 Miliar

Liputankepri.com,Karimun – Pemkab Karimun jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana Rp 43 miliar di APBD 2018 untuk THR. Anggaran tersebut termasuk honor tambahan untuk petugas harian lepas (PHL),Kamis (31/5).

“Kami berikan honorarium tambahan untuk petugas harian lepas. Seperti yang bertugas sebagai penyapu jalan, penggali parit, dan pembersih jalan di sekitar Coastal Area. Mereka mendapatkan honor tambahan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Semua yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Karimun, menurut Rafiq mendapat perhatian jelang Idul Fitri. Untuk PHL, jumlah honorarium tambahan yang diberikan berdasarkan beban kerja yang diterima.

Baca Juga :  BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

Tiap-tiap PHL menerima honor tambahan yang jumlahnya berbeda-beda. Untuk PHL penggali parit mendapatkan Rp 1.250.000. Yang paling tinggi menerima Rp 1.950.000 adalah PLH sebagai petugas di tempat pembuangan akhir.

“Untuk tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten Karimun, THR yang diterima sama, yakni Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan untuk ASN sudah jelas aturan THR yang diterima berdasarkan gaji yang diterima pada bulan lalu. “Kita berharap THR dan tambahan penghasilan bisa membantu memeriahkan suasana persiapan dalam menyambut Idul Fitri,” papar Rafiq.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Rafiq juga menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD tahun ini.

“Besarannya sekitar Rp 18 miliar. Tapi yang berhak menerima hanya ASN. Tenaga honorer-kontrak tidak menerima karena aturannya memang begitu,” jelasnya.***

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Usut Dugaan Korupsi SPPD DPRD Karimun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Toko Meubel

Featured

Dua Anggota PAW DPRD Tanjungpinang Dilantik

Berita

Tiga WNA Ditangkap BNN dan Bea Cukai Saat Bawa Sabu Sebanyak 106 Kg di Perairan Kepri

Karimun

Bupati Karimun Paparkan Kondisi Covid-19 bersama Gubernur Kepri

Batam

KPPU Batam Sebut BC Tutup Mata soal Masuknya Daging Sapi Ilegal

Berita

Menjaga Kelestarian Warisan Budaya Tak Benda, PT Timah Tbk Sambangi Perguruan Silat Tapak Sakti

Featured

Diduga Menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata, 3 Orang WNA Diamankan Petugas

Batam

Polda Kepri Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolda Kepri
error: Content is protected !!