Ranperda Kearsipan Sah Jadi Perda, Amsakar Achmad Apresiasi Dukungan DPRD dan Stakeholder Terkait

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (25/1/2023).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ini, diawali laporan oleh Ketua Pansus Ranperda Kearsipan Kota Batam Rohaizat.

Setelahnya, forum kompak sepakat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Kamaluddin kemudian mempersilahkan Amsakar Achmad menyampaikan pendapat akhir yang dalam hal ini mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Usai paripurna, Amsakar berterimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, khususnya pansus yang telah mendukung terwujudnya perda ini.

“Terima kasih kepada semua pihak stakeholder terkait sehingga Ranperda ini jadi Perda,” kata Amsakar.

Ia menyebutkan, pada prinsipnya perda ini diperlukan sebagai memori kolektif perjalanan daerah, dalam hal ini Batam.

“Sekaligus membuka ruang atau akses informasi kepada masyarakat,” ucap Amasakar.

Lanjut dia, perda arsip ini tentu saja mengukuhkan ingatan perihal perjalanan daerah ini. Dari sejak berdiri hingga berkembang dan maju seperti sekarang.

“Dengan ini ada bukti autentik yang dapat direkam dari jejak perjalanan daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, Perda kearsipan memiliki peran penting dan strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Yang dapat dilihat antara lain, lewat akuntabilitas, transpransi. Dan arsip, menjadi salah satu indikator untuk terkait transparansi atau keterbukaan informasi publik itu,” pungkasnya.(hms)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB