Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka secara resmi bimtek peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun,Rabu (26/2/2020).
Bimtek yang di ikuti 29 kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun bertujuan agar masing-masing lurah bisa menyalurkan dana kelurahan tepat sasaran sesuai dengan Perbup Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kepada lurah dan kepala desa agar penggunaan dana desa harus transparan serta memahami aturan tentang pengelolaan atau penggunaan dana tersebut dengan baik.
Sebab kata Rafiq,dana kelurahan itu besarnya Rp551 juta. Mudah-mudahan dalam triwulan kedua pada April 2020 ini dana kelurahan tersebut sudah bisa dicairkan.
Kendati demikian,dana kelurahan tersebut bisa dicairkan setelah masing-masing kelurahan mengajukan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA).
Artinya, setelah bimtek ini selesai dilaksanakan pihak kelurahan terlebih dahulu harus menyusun tentang penggunaan dana kelurahan berdasarkan Perbup.
Kemudian dalam penggunaan anggaran ini harus transparan, jangan ditutupi kalau perlu pasang di papan pengumuman agar semuanya bisa melihat dengan jelas ,”harap Rafiq.
Diharapkan, dengan adanya dana seperti ini terjadi pemerataan, percepatan pembangunan dalam proses pemerataan pembangunan selama lima tahun ke depan,”ujar Rafiq.
Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Karimun menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan Pemprov Kepri.***
(ura)








