Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh memberikan pembekalan dan bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) bagi 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyedia jasa konstruksi yang dibiayai oleh negara.

“Bimbingan teknis (bimtek) ini sengaja kita berikan kepada aparatur penyedia jasa. Sehingga mereka memiliki modal dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,” kata ketua panitia bimtek, Rita Zahara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Bimtek SMKK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu diselenggarakan selama tiga di ruangan workshop SMKN 1 Karimun, Bati, Kecamatan Tebing.

Rita mengatakan, narasumber dalam bimtek tersebut berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Baca Juga :  Cegah wabah Covid-19, Sholat tarawih dan Ied tidak digelar

Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahap berikutnya akan menyasar penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.

Narasumber bimtek, Hari Laksmanto mengatakan, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat no21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“ASN harus memahami fungsi SMKK untuk keselamatan dalam pengerjaan konstruksi. Pekerja selamat, dan hasil konstruksi juga bagus dan bebas dari kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Muhammad Zulfan menyambut baik bimtek yang digelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Karimun Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

ASN yang mengikuti bimtek, menurut Zulfan, merupakan ASN yang bertugas di pelayanan yang terkait dengan pelaksanaan jasa konstruksi, seperti pokja lelang atau tender proyek fisik, dan ASN yang nantinya menjadi PPK dan PPTK proyek fisik.

“Sebagai panitia lelang, ASN tentu harus menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan harus mempunyai sertifikat SMKK. Karena, proses lelang tahun ini sudah diberlakukan aturan mengantongi sertifikat K3 bagi tenaga ahli dari penyedia jasa konstruksi,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru