Karimun – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh memberikan pembekalan dan bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) bagi 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyedia jasa konstruksi yang dibiayai oleh negara.
“Bimbingan teknis (bimtek) ini sengaja kita berikan kepada aparatur penyedia jasa. Sehingga mereka memiliki modal dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,” kata ketua panitia bimtek, Rita Zahara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Bimtek SMKK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu diselenggarakan selama tiga di ruangan workshop SMKN 1 Karimun, Bati, Kecamatan Tebing.
Rita mengatakan, narasumber dalam bimtek tersebut berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.
Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahap berikutnya akan menyasar penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.
Narasumber bimtek, Hari Laksmanto mengatakan, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat no21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
“ASN harus memahami fungsi SMKK untuk keselamatan dalam pengerjaan konstruksi. Pekerja selamat, dan hasil konstruksi juga bagus dan bebas dari kecelakaan kerja,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Muhammad Zulfan menyambut baik bimtek yang digelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
ASN yang mengikuti bimtek, menurut Zulfan, merupakan ASN yang bertugas di pelayanan yang terkait dengan pelaksanaan jasa konstruksi, seperti pokja lelang atau tender proyek fisik, dan ASN yang nantinya menjadi PPK dan PPTK proyek fisik.
“Sebagai panitia lelang, ASN tentu harus menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan harus mempunyai sertifikat SMKK. Karena, proses lelang tahun ini sudah diberlakukan aturan mengantongi sertifikat K3 bagi tenaga ahli dari penyedia jasa konstruksi,” jelasnya.***








