class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30410 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Pendidikan

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:49 WIB

Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

Karimun – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh memberikan pembekalan dan bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) bagi 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyedia jasa konstruksi yang dibiayai oleh negara.

“Bimbingan teknis (bimtek) ini sengaja kita berikan kepada aparatur penyedia jasa. Sehingga mereka memiliki modal dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,” kata ketua panitia bimtek, Rita Zahara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Bimtek SMKK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu diselenggarakan selama tiga di ruangan workshop SMKN 1 Karimun, Bati, Kecamatan Tebing.

Baca Juga :  Disdagkop Karimun Inspeksi masker di sejumlah toko dan apotek

Rita mengatakan, narasumber dalam bimtek tersebut berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahap berikutnya akan menyasar penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.

Narasumber bimtek, Hari Laksmanto mengatakan, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat no21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“ASN harus memahami fungsi SMKK untuk keselamatan dalam pengerjaan konstruksi. Pekerja selamat, dan hasil konstruksi juga bagus dan bebas dari kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Muhammad Zulfan menyambut baik bimtek yang digelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Terjunkan Kendaraan AWC dalam Misi Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

ASN yang mengikuti bimtek, menurut Zulfan, merupakan ASN yang bertugas di pelayanan yang terkait dengan pelaksanaan jasa konstruksi, seperti pokja lelang atau tender proyek fisik, dan ASN yang nantinya menjadi PPK dan PPTK proyek fisik.

“Sebagai panitia lelang, ASN tentu harus menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan harus mempunyai sertifikat SMKK. Karena, proses lelang tahun ini sudah diberlakukan aturan mengantongi sertifikat K3 bagi tenaga ahli dari penyedia jasa konstruksi,” jelasnya.***

Share :

Baca Juga

Batam

Remaja Bentrok di Marina Batam,Dua Unit Geng Motor Terbakar

Batam

Braak, Motor Oleng dan Menghantam Batas Jalan

Berita

Polsek Buru Polres Karimun Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Nelayan Yang Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Featured

Disperkop,UKM dan ESDM Gelar Bazar Hari Besar Keagamaan

Berita

KKP Awasi 7 Penyakit Menular Dan Berpesan Kepada Pemudik

Berita

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen 

Berita

Empat Orang IRT Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Karimun

16 Orang Narapidana Rutan Karimun Terima Remisi
error: Content is protected !!