Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh memberikan pembekalan dan bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) bagi 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyedia jasa konstruksi yang dibiayai oleh negara.

“Bimbingan teknis (bimtek) ini sengaja kita berikan kepada aparatur penyedia jasa. Sehingga mereka memiliki modal dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,” kata ketua panitia bimtek, Rita Zahara di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Bimtek SMKK bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun itu diselenggarakan selama tiga di ruangan workshop SMKN 1 Karimun, Bati, Kecamatan Tebing.

Baca Juga :  BPPSPAM Minta DPRD Karimun Susun Dokumen RISPAM dan Business Plan PDAM

Rita mengatakan, narasumber dalam bimtek tersebut berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Bimtek ini dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahap berikutnya akan menyasar penyedia jasa konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.

Narasumber bimtek, Hari Laksmanto mengatakan, bimtek tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat no21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“ASN harus memahami fungsi SMKK untuk keselamatan dalam pengerjaan konstruksi. Pekerja selamat, dan hasil konstruksi juga bagus dan bebas dari kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Muhammad Zulfan menyambut baik bimtek yang digelar bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

ASN yang mengikuti bimtek, menurut Zulfan, merupakan ASN yang bertugas di pelayanan yang terkait dengan pelaksanaan jasa konstruksi, seperti pokja lelang atau tender proyek fisik, dan ASN yang nantinya menjadi PPK dan PPTK proyek fisik.

“Sebagai panitia lelang, ASN tentu harus menguasai Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan harus mempunyai sertifikat SMKK. Karena, proses lelang tahun ini sudah diberlakukan aturan mengantongi sertifikat K3 bagi tenaga ahli dari penyedia jasa konstruksi,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:55 WIB

Temui Bima Arya, Wakil Bupati Muzamil Minta Dukungan Kemendagri Perjuangkan Status Meranti Dalam RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Berita Terbaru