Disdagkop Karimun Inspeksi masker di sejumlah toko dan apotek

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun menginspeksi masker di sejumlah apotek dan toko obat untuk mencegah penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar menyusul merebaknya wabah COVID-19.

“Iya, Kabid Perdagangan mengecek ke toko-toko obat dan apotek. Pengecekan dilakukan terkait dengan harga masker yang dijual di toko online dengan harga tidak wajar, sampai Rp1 juta per kotak,” kata Kepala Disdagkop, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop Karimun, Muhammad Fadlah mengatakan inspeksi dilakukan di beberapa apotek dan toko obat di Pulau Karimun Besar.

Baca Juga :  Sesuai Putusan MK,Pemkab Karimun Ubah Perda Tentang Retribusi Perda nomor 9 tahun 2011

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, hampir setiap toko obat masih memiliki persediaan masker meski jumlahnya terbatas, disebabkan pasokan masker dari distributor di Tanjungpinang juga terbatas.

“Harganya memang naik, tapi tidak sampai Rp1 juta per kotak, seperti yang dijual di toko ‘online’,” kata Fadlah.

Dia mencontohkan, masker dengan merek Nexcare per lembarnya Rp20.000, sedangkan harga normal Rp10.000 per lembar, masker merek Sensi Rp150.000 per kotak dan masker merek Stardec Rp12.000 per lembar.

Baca Juga :  Covid-19, Insan Pers Karimun Harapkan Bantuan

Dalam inspeksi tersebut, dia juga mengingatkan pemilik apotek atau toko obat tidak menimbun atau menjual masker dengan harga tidak wajar.

“Jangan mencari keuntungan sepihak dengan memanfaatkan isu virus corona,” kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karimun juga melakukan pengecekan persediaan masker di toko-toko obat dan apotek.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur mengatakan bahwa pihaknya akan menindak para penimbun masker, atau para pedagang yang menjual masker dengan harga tidak wajar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru