Pemkab Karimun Terima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.
Si., an. Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Vertikal dan Non Vertikal Tahun 2021 Se.- Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni,Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (8/12).

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M., Pj. Sekda Provi. Kepri, Para Asisten, Para, Para FKPD, Para OPD,.

Baca Juga :  Sulfanow Putra Minta Jalur Pelayaran Internasional Karimun Dibuka

Pembukaan Acara Langsung dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E, M.M.,

Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik Vertikal dan Non Vertikal Se-Provinsi Kepri Tahun 2021 ada 3 Katagori yaitu Informatif, Menuju Informatif dan tidak Informatif. Adapun Kabupaten/Kota yg Termasuk / menerima penghargaan dengan kategori tertinggi yaitu kategori INFORMATIF adalah Kabupaten Karimun ( PPID ), Kabupaten Bintan dan Kota Batam.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dan Bupati Karimun hadiri Bakti Sosial Sunatan massal

Menurut Ketua Komisi Informasi Kepri, Ir. Endra Mayendra, M.Si. Tahun depan penilaian monev diperlebar sampai ke tingkat Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru