Selatpanjang — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari PT Jasaraharja Putera Cabang Pekanbaru di Ruang Rapat Bupati, Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Meranti, pada Rabu (30/7/2025) pagi. Pertemuan ini membahas kelanjutan program asuransi tanggung jawab pengangkut untuk moda transportasi laut tradisional, khususnya kapal kempang yang masih menjadi andalan masyarakat Meranti.
Audiensi yang dimulai pukul 08.45 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat pemerintah daerah, antara lain Kapolres Kepulauan Meranti, Danlanal Dumai (diwakili oleh Danpos TNI AL), Dandim 0303 Bengkalis, Danramil 02 Tebing Tinggi, Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala KSOP Selatpanjang,
Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Camat Tebing Tinggi.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasaraharja Putera Provinsi Riau, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya ingin menghadirkan perlindungan asuransi bagi penumpang kapal kempang sebagai bentuk tanggung jawab dan kepastian hukum dalam sistem transportasi laut. Ia menyebutkan bahwa program ini menawarkan tarif yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp1.100 per penumpang.
“Ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat saat menggunakan transportasi laut tradisional. Asuransi ini penting untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi penumpang kapal kempang di wilayah Kepulauan Meranti,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang saat ini tengah mempersiapkan dukungan teknis, termasuk penyusunan regulasi izin trayek dan penyesuaian harga tiket angkutan air tradisional (kempang), sebagai langkah pemberdayaan moda transportasi lokal.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyambut baik inisiatif PT Jasaraharja Putera tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Kempang telah menjadi alat transportasi utama masyarakat Meranti sejak lama, bahkan sejak saya masih kecil. Karena itu, perlindungan asuransi bagi penumpang merupakan hal penting yang harus kita dorong bersama,” tegas Bupati Asmar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi program ini sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada transportasi laut dalam kehidupan sehari-hari.