MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, di Ballroom AKA Hotel Selatpanjang, Kamis (22/6/2023).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irmansyah, membuka langsung kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti tersebut.
“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi momen penting untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak, yang mengalami masalah,” kata Irmansyah.
Adapun berbagai masalah tersebut, tambahnya, mulai dari kekerasan, diskriminasi dan perlindungan khusus serta menyelenggarakan fungsi layanan pengaduan masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari pembangunan nasional yang sangat penting dalam pembangunan SDM,” ujarnya.
Irmansyah mengatakan, dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak, tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah sampai ke kabupaten/kota. Mulai dari lembaga masyarakat yang ada di desa hingga pihak Kepolisian.
“Ini tentunya butuh kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, UPTD PPA, K
Kesehatan, pekerja sosial dan lembaga masyarakat lannya,” harapnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, Sukri menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan, nilai dan keterampilan dalam melakukan manajemen kasus.
Khususnya pelayanan terpadu untuk perempuan dan anak, menciptakan dan meningkatkan dukungan sosial bagi perempuan dan anak dalam mengatasi permasalahan yang dialami di Kepulauan Meranti.
“Diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara pemangku kepentingan perlindungan perempuan dan anak guna memberikan pelayanan yang optimal agar terpenuhi kebutuhan dasar sesuai hak-haknya,” ujar Sukri.
Hadir sebagai narasumber, Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau Kompol Wenny Hartati dan Psikolog Yanuar Arif.
Sedangkan peserta pelatihan terdiri dari instansi lintas sektor penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Kemenag, Bapas, Satpol-PP, Puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Meranti, UPTD-PPA, Peksos, TP-PKK Kabupaten, Guru BK Tingkat SMA/Sederajat, Konselor/PATBM, PUSPAGA dan Forum Anak. ***