class="wp-singular post-template-default single single-post postid-248202 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Senin, 27 Maret 2023 - 18:44 WIB

Pemko Batam Batalkan Pelaksanaan Buka Puasa Bersama

Batam- Pemerintah Kota Batam sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M. Dibatalkannya kegiatan buka bersama sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Bapak Presiden secara tegas sudah melarang agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Kota Batam tentunya mengikuti arahan tersebut, dan pelaksanaan buka bersama tahun ini kita batalkan,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Azril Apriansyah, ST. MT.

Diakuinya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2023, Pemerintah Kota Batam sudah menganggarkan untuk biaya pelaksanaan buka puasa bersama. “Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” tegasnya.

Di dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Yakni pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.***

Reporter: Niko Riadi

Editor : Agustian Indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Berita

Polisi Sahabat Anak, Polsek Rangsang Sejak Dini Sosok Polisi Yang Humanis dan Aturan Lalu lintas

Berita

Soal Penghapusan Tenaga Honorer , Ini Tuntutan FKPTT Natuna

Berita

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Batam

Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Batam

KM Kelud Resmi Beroperasi di Terminal Bintang 99 Persada

Berita

Wabup Buka Diklat Pemberdayaan Mayarakat Angkatan Ke-XVIII Kepulauan Meranti 2019

Berita

Polres Kampar Kembali Tangkap Dua orang Pengedar Shabu
error: Content is protected !!